
Tangkap Kerang Raksasa, Artis Korea Ini Diancam 5 Tahun Bui!
tahir saleh, CNBC Indonesia
06 July 2019 20:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktris asal Korea Selatan, Lee Yeol-eum terancam hukuman 5 tahun penjara karena adegan menangkap kerang raksasa yang dilindungi dalam sebuah reality show yang dibintanginya.
Buntut dari aksi tersebut, rumah produksi yang bertanggungjawab atas reality show itu pun meminta maaf atas kejadian itu.
Dilansir dari AFP, Sabtu (6/7/2019), dan dikutip Detiknews, perusahaan produksi reality show berjudul 'Law of the Jungle' yang dibintangi Lee menyampaikan 'permohonan maaf mendalam' dan mengaku akan lebih berhati-hati terhadap adegan dalam acaranya.
"Kami akan lebih berhati-hati atas tindakan-tindakan kami ketika memproduksi acara di masa mendatang," demikian pernyataan mereka.
Lee adalah salah satu bintang film di Negeri Ginseng. Dia memulai debutnya menjadi aktris Korea Selatan sekitar 6 tahun lalu. Perempuan kelahiran 16 February 1996 ini diketahui berperan dalam sejumlah drama Korea, seperti 'My First Love', 'Divorce Lawyer in Love' hingga 'Monster'.
Persoalan hukum ini bermula ketika dalam sebuah tayangan, Lee terekam sedang menyelam dan menangkap dua kerang raksasa yang terancam punah di area Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand. Hewan di taman nasional tersebut dilindungi pemerintah Thailand.
Adegan menangkap kerang raksasa itu ditayangkan 30 Juni silam. Salah satu adegannya, Lee berteriak 'Saya menangkapnya!'. Dia juga tampak mengepalkan tangan ke atas setelah mengambil dua kerang raksasa dari dasar lautan.
Adegan Lee kemudian beredar luas dan menjadi pembahasan di Negeri Gajah Putih. Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongaid, akhirnya mengajukan dua laporan terhadap Lee atas tuduhan melanggar aturan hukum Taman Nasional dan Undang-undang (UU) Perlindungan Satwa Liar Thailand.
Hukuman yang bakal dihadapi ialah 5 tahun penjara di bawah undang-undang Taman Nasional, atau 4 tahun jika melanggar hukum Perlindungan Satwa Liar. Kedua undang-undang tersebut juga memiliki denda 20.000 baht atau sekitar 9,2 juta (asumsi kurs Rp 463), dikutip Asiaone.com.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Jumat, pihak Korea Selatan menawarkan "permintaan maaf yang mendalam" karena tidak mengetahui peraturan satwa liar Thailand.
(tas) Next Article Perempuan Korea Buka Suara Soal Skandal Seks Seungri Cs
Buntut dari aksi tersebut, rumah produksi yang bertanggungjawab atas reality show itu pun meminta maaf atas kejadian itu.
Dilansir dari AFP, Sabtu (6/7/2019), dan dikutip Detiknews, perusahaan produksi reality show berjudul 'Law of the Jungle' yang dibintangi Lee menyampaikan 'permohonan maaf mendalam' dan mengaku akan lebih berhati-hati terhadap adegan dalam acaranya.
Lee adalah salah satu bintang film di Negeri Ginseng. Dia memulai debutnya menjadi aktris Korea Selatan sekitar 6 tahun lalu. Perempuan kelahiran 16 February 1996 ini diketahui berperan dalam sejumlah drama Korea, seperti 'My First Love', 'Divorce Lawyer in Love' hingga 'Monster'.
Persoalan hukum ini bermula ketika dalam sebuah tayangan, Lee terekam sedang menyelam dan menangkap dua kerang raksasa yang terancam punah di area Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand. Hewan di taman nasional tersebut dilindungi pemerintah Thailand.
Adegan menangkap kerang raksasa itu ditayangkan 30 Juni silam. Salah satu adegannya, Lee berteriak 'Saya menangkapnya!'. Dia juga tampak mengepalkan tangan ke atas setelah mengambil dua kerang raksasa dari dasar lautan.
Adegan Lee kemudian beredar luas dan menjadi pembahasan di Negeri Gajah Putih. Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongaid, akhirnya mengajukan dua laporan terhadap Lee atas tuduhan melanggar aturan hukum Taman Nasional dan Undang-undang (UU) Perlindungan Satwa Liar Thailand.
Hukuman yang bakal dihadapi ialah 5 tahun penjara di bawah undang-undang Taman Nasional, atau 4 tahun jika melanggar hukum Perlindungan Satwa Liar. Kedua undang-undang tersebut juga memiliki denda 20.000 baht atau sekitar 9,2 juta (asumsi kurs Rp 463), dikutip Asiaone.com.
Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Jumat, pihak Korea Selatan menawarkan "permintaan maaf yang mendalam" karena tidak mengetahui peraturan satwa liar Thailand.
(tas) Next Article Perempuan Korea Buka Suara Soal Skandal Seks Seungri Cs
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular