
APRDI: Saham Ambles, Penjualan Reksa Dana Malah Naik 12%

Prihatmo Hari Muljanto, Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pengelola Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), menilai mayoritas investor reksa dana tidak keluar dari industri ketika volatilitas terjadi.
Investor reksa dana, lanjutnya, justru membeli lebih banyak produk serupa ketika pasar terkoreksi yang ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah unit penyertaan (UP) reksa dana yang semakin menunjukkan investor domestik ritel semakin mahir dan matang dalam berinvestasi.
Selain itu, Hari menilai banyaknya produk reksa dana baru dan investor baru turut menambah jumlah UP yang peningkatannya seiring dengan semakin tumbuhnya dana kelolaan industri hingga Rp 543,21 triliun per awal Oktober.
"[Adanya penurunan dana kelolaan di beberapa manajer investasi] lebih karena dinamika pasar. Investor reksa dana kita makin dewasa, tidak mudah panik saat terjadi volatilitas. [Kenaikan jumlah UP reksa dana] artinya malah banyak investor yang mengambil kesempatan saat koreksi pasar, di samping tentunya ada produk-produk baru juga," ujarnya siang ini (30/10/19).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per awal Oktober menunjukkan jumlah UP reksa dana naik 43,23 miliar UP atau 11,57% menjadi 416,96 miliar UP dari akhir Desember 373,72 miliar UP. Pada periode bersamaan, dana kelolaan reksa dana (asset under management/AUM) tumbuh Rp 37,82 triliun atau 7,48% menjadi Rp 543,21 triliun dari Rp 505,39 triliun.
Di tengah kenaikan dana kelolaan reksa dana tersebut, terdapat 18 perusahaan manajer investasi yang mengalami kenaikan AUM di atas Rp 1 triliun, sedangkan sebaliknya ada tujuh perusahaan yang penurunan AUM-nya di atas Rp 1 triliun.
UP adalah satuan ukuran terkecil kepemilikan dalam sebuah portofolio investasi kolektif yang juga menunjukkan bagian kepentingan setiap pihak dalam portofolio produk tersebut, salah satunya pada portofolio reksa dana.
Selain itu, Hari juga berharap dana kelolaan industri reksa dana akan tetap tumbuh secara sehat. "Artinya pertumbuhan AUM dicapai melalui pengelolaan produk investasi yg menjunjung tinggi kaidah profesionalisme, integritas, dan manajemen resiko."
Dari sisi jumlah, per awal bulan ini terdapat 2.196 produk reksa dana atau sudah bertambah 97 produk (4,62%) dari 2.099 pada akhir tahun lalu.
Meskipun masih bertumbuh, akan tetapi penambahannya hampir sepertiga dari penambahan produk pada periode yang sama tahun lalu, yaitu 267 produk menjadi 2.044 produk pada 5 Oktober 2018 atau naik 15,03% dari 1.777 produk pada akhir tahun 2017 yang didominasi 154 reksa dana terproteksi.
Pada periode serupa tahun 2017, pertumbuhan terjadi 245 produk, terutama pada jenis terproteksi sebanyak 113 produk.
Tren pertumbuhan jumlah reksa dana yang melambat tersebut dapat dikaitkan dengan evaluasi dan penerbitan oleh OJK. Diketahui bahwa sejak akhir 2018 hingga awal tahun ini OJK sudah mengevaluasi dan menertibkan penentuan harga wajar reksa dana terproteksi.
Reksa dana terproteksi adalah produk berbasis efek obligasi dan surat utang baik konvensional maupun berprinsip syariah (sukuk) yang tertutup dan dilindungi nilai pasarnya. Nilai pasar produk jenis tersebut dapat dijaga karena investor dilarang menjual unitnya sebelum produk tersebut jatuh tempo.
Dalam praktiknya, OJK menertibkan reksa dana terproteksi yang portofolio efek utangnya dinilai terlalu jauh dari harga pasar wajar.
Penertiban juga dilakukan otoritas mulai September reksa dana yang membeli efek dari investor sehingga manajer investasi terkena kewajiban wajib lapor terhadap kepemilikan efek dalam produk tersebut. Produk reksa dana yang membeli efek dari investor (restructuring fund) tersebut perlu didalami karena berpotensi memiliki benturan kepentingan terhadap kepemilikan dan nilai wajarnya.
Tidak lama setelah penertiban OJK berjalan, pada awal Oktober penjualan UP baru reksa dana yang dikelola PT Minna Padi Aset Manajemen disuspensi karena ditengarai menjanjikan tingkat keuntungan investasi (return) pasti kepada calon investornya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(tas) Next Article 5 Tips Investasi: Mudah Kelola Risiko, Optimalkan Imbal Hasil