
BPKP Serahkan Hasil Investigasi Jiwasraya ke Menteri Rini
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
14 May 2019 18:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyerahkan hasil investigasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Hal itu disampaikan Kepala BPKP Ardan Adiperdana hari ini, Selasa (14/5/2019), di Gedung DPR RI.
"[Hasil Investigasi] Sudah disampaikan ke Bu Menteri [Rini Soemarno]," kata Ardan, Selasa (14/5/2019).
Namun, dirinya tidak menyebut secara detail hasil laporan investigasi Jiwasraya tersebut.
Sebelumnya, Rini Soemarno menginstruksikan BPKP untuk mengaudit laporan keuangan Asuransi Jiwasraya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui pangkal persoalan gagal bayar klaim produk Bancassurance Jiwasraya kepada nasabah.
Adapun dalam laporan keuangan perusahaan, disebutkan bahwa laba bersih mencapai Rp 2,4 triliun. Padahal keuntungan riilnya hanya Rp 360 miliar, ini yang mengindikasikan adanya kebohongan publik.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran tentatif pokok pemegang polis yang mengalami tunggakan pembayaran klaim jatuh tempo akan dilakukan mulai kuartal II-2019.
pembayaran pokok klaim polis yang jatuh tempo diharapkan selesai 2019.
Cara lain yang ditempuh adalah upaya organik sumber cashflow.
Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan skema roll over kepada pemegang polis yang pembayaran klaim ditunda. Produk JS Saving Plan yang ditunggak mencapai Rp 805 miliar.
Skema roll over yang ditawarkan dalam bentuk perpanjangan masa polis selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%. Selama perpanjangan tersebut mananjemen Jiwasraya akan membayarkan bunga di muka mencapai 7% per tahun atau 7,4% nett per tahun.
(roy/roy) Next Article Jiwasraya: Dari Hampir Bangkrut Hingga Kesulitan Likuiditas
"[Hasil Investigasi] Sudah disampaikan ke Bu Menteri [Rini Soemarno]," kata Ardan, Selasa (14/5/2019).
Namun, dirinya tidak menyebut secara detail hasil laporan investigasi Jiwasraya tersebut.
Adapun dalam laporan keuangan perusahaan, disebutkan bahwa laba bersih mencapai Rp 2,4 triliun. Padahal keuntungan riilnya hanya Rp 360 miliar, ini yang mengindikasikan adanya kebohongan publik.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pembayaran tentatif pokok pemegang polis yang mengalami tunggakan pembayaran klaim jatuh tempo akan dilakukan mulai kuartal II-2019.
pembayaran pokok klaim polis yang jatuh tempo diharapkan selesai 2019.
Cara lain yang ditempuh adalah upaya organik sumber cashflow.
Sebelumnya, Jiwasraya menawarkan skema roll over kepada pemegang polis yang pembayaran klaim ditunda. Produk JS Saving Plan yang ditunggak mencapai Rp 805 miliar.
Skema roll over yang ditawarkan dalam bentuk perpanjangan masa polis selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%. Selama perpanjangan tersebut mananjemen Jiwasraya akan membayarkan bunga di muka mencapai 7% per tahun atau 7,4% nett per tahun.
(roy/roy) Next Article Jiwasraya: Dari Hampir Bangkrut Hingga Kesulitan Likuiditas
Most Popular