Regulasi Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
25 September 2018 17:14
Pada tahun 2017 kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB mendekati Rp 1.000 triliun.
Foto: Konferensi pers The 1st World Conference on Creative Economy (WCCE) di KAUM Jakarta (CNBC Indonesia/Rehia Indrayanti Beru Sebayang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan sektor ekonomi kreatif turut berkontribusi dalam perkembangan ekonomi Indonesia dan dunia, namun sayangnya sektor ini masih terkendala oleh regulasi.

"Tantangan untuk ekonomi kreatif adalah regulasi," kata Triawan Munaf, dalam acara The World Conference on Creative Economy (WCCE),  Selasa (25/9/2028), yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Mochamad Fachir, Deputi Antar Lembaga dan Wilayah Bekraf Endah Sulistianti, CEO/Founder Tokopedia William Tanuwijaya, dan musisi Abdee Negara.

Triawan mengatakan kontribusi ekonomi kreatif pada PDB Indonesia cukup tinggi, di mana jumlahnya tumbuh sekitar Rp 70-80 triliun setiap tahunnya.

"Di 2016 saja kontribusi ekonomi kreatif pada PDB sudah sebesar Rp 922 triliun. Di 2017 sudah mendekati Rp 1000 triliun, pasti itu pasti, karna kenaikan itu sekitar Rp 70-80 triliun per tahun. Tahun 2018 ini saya harapkan sudah lebih dari Rp 1.000 triliun." Paparnya.


Oleh karena itu ia berpendapat bahwa regulasi sangat penting ditegakkan agar perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia semakin maksimal.

"Kita sedang merancang Undang-undang ekonomi kreatif. Mudah-mudahan selesai tahun depan." Katanya.

Ia juga mengatakan berupaya semaksimal mungkin mengajak pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan ekonomi kreatif di dalam dan luar negeri.

"Banyak sekali kegiatan kita empowering orang-orang daerah karena menambah wawasan. Kita sering bawa anggota DPR ke daerah-daerah ... kita juga membuka peluang investasi bagi siapa saja." Terangnya.

WCCE merupakan konferensi ekonomi kreatif pertama di dunia, sebagaimana disebut oleh Badan PBB United Nations Conference on Trade and Development (UNCTD).

Dalam hal ini, Bekraf bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri terlibat penuh dalam penyelenggaraan WCCE sebagai bentuk komitmen yang konkret dalam mendukung diplomasi ekonomi Indonesia." Kata Menteri Luar Negeri Mochamad Fachir.



(roy) Next Article Walikota Sutiaji & Pembangunan Ekonomi Kreatif Kota Malang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular