Cara dan Syarat Membuat IKD untuk Login Perlinsos Digital

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
22 October 2026 11:20
Warga mengantre untuk mengambil bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat di Balai RW 03, Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengantre untuk mengambil bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat di Balai RW 03, Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi syarat utama untuk mendaftar dan mengakses bantuan sosial melalui Portal Perlinsos Digital milik Kementerian Sosial.

Proses pembuatan dan aktivasi dilakukan secara mandiri, tetapi masyarakat juga dapat meminta agar bantuan Agen Perlinsos di lingkungan sekitar. Berikut syarat serta langkah demi langkah pembuatannya.

Sebelum memulai, siapkan dokumen dan data berikut:

  • e-KTP atau data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah
  • Nomor HP yang aktif
  • Alamat email yang masih digunakan
  • Nomor identitas pelanggan listrik atau data pendukung lainnya
  • HP dengan kamera untuk scan wajah

Langkah Membuat & Mengaktifkan IKD

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau Apple App Store
  • Buka aplikasi, lalu masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel
  • Lakukan verifikasi data sesuai petunjuk di layar
  • Ikuti proses pemindaian wajah untuk mencocokkan data dengan basis data Dukcapil
  • Datang ke kantor Dukcapil, kelurahan, atau kecamatan terdekat untuk memindai kode QR bersama petugas
  • Masukkan kode aktivasi yang dikirimkan ke alamat email
  • Buat kode PIN untuk keamanan akun IKD
  • Setelah selesai, IKD siap digunakan untuk mengakses layanan kependudukan maupun portal bantuan sosial.

Cara Login Perlinsos Digital Menggunakan IKD

Berikut adalah cara login ke website Perlinsos menggunakan IKD:

  • Buka situs resmi di alamat https://perlinsos.kemensos.go.id/ atau langsung klik link ini
  • Pilih opsi Masuk dengan IKD
  • Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah dibuat
  • Lakukan verifikasi wajah kembali sesuai permintaan sistem
  • Setujui permintaan akses IKD ke Portal Perlinsos
  • Pilih menu Pendaftaran Program
  • Lengkapi data diri termasuk nomor ponsel aktif
  • Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan, misalnya BPNT (Sembako) atau PKH
  • Klik Ajukan Permohonan Bantuan
  • Centang persetujuan akses data pribadi
  • Tunggu proses verifikasi data dari sistem

Portal Perlinsos memuat dua program utama bantuan sosial:

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Sembako) - untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima
  • Program Keluarga Harapan (PKH) - bantuan bersyarat bagi keluarga dengan ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia

Masyarakat dapat memantau status kelayakan dan perkembangan permohonan secara langsung melalui portal tersebut.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Komdigi Bangun Sistem Koneksi Data Antar-Kementerian


Most Popular
Features