Startup AI Tutup dan Bangkrut, Setiap Bulan Rugi Rp 162 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang masalah yang menjerat startup kecerdasan buatan (AI) Character.AI mencapai puncaknya. Perusahaan pionir chatbot AI tersebut resmi mengajukan permohonan bangkrut (Chapter 11) di Pengadilan Delaware, Amerika Serikat (AS).
Di tengah proses kebangkrutan tersebut, sebanyak 40 Jaksa Agung negara bagian AS mendesak hakim untuk melindungi data pribadi para pengguna muda Character.AI agar tidak disalahgunakan atau dijual ke pihak ketiga.
Isu Keamanan Data Pengguna Anak
Dalam sidang perdana di pengadilan kebangkrutan Wilmington, pengacara yang mewakili negara bagian, Abigail Ryan, menegaskan pentingnya perlindungan data riwayat obrolan pengguna. Pihak negara bagian saat ini sedang bernegosiasi dengan Character.AI terkait tuduhan bahwa chatbot mereka berpura-pura menjadi tenaga medis berlisensi, serta memaparkan anak di bawah umur pada konten seksual dan interaksi berbahaya.
"Perusahaan ini telah mengumpulkan pemikiran paling pribadi yang pernah dibagikan oleh anak-anak. Sekarang percakapan tersebut berisiko dijual kepada penawar tertinggi," tegas Jaksa Agung New York, Letitia James, dikutip dari Reuters, Jumat (16/9/2026).
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pengacara Character.AI Erin Fay menyatakan bahwa sejauh ini belum ada calon pembeli yang mengajukan penawaran untuk mengambil alih data pengguna maupun unit bisnis operasional chatbot mereka.
Rentetan Gugatan hingga Diambil Alih Disney
Platform Character.AI yang memungkinkan pengguna membuat dan berinteraksi dengan Karakter AI buatan-sering kali dimodelkan dari tokoh fiktif atau selebriti-memiliki basis pengguna yang sangat aktif dengan rata-rata durasi penggunaan dua jam per hari.
Namun, di balik kepopulerannya, Character.AI dihantam rentetan masalah hukum berat. Selain penyelidikan dari pemerintah AS, Inggris, Italia, Rusia, dan Australia, perusahaan ini digugat oleh sejumlah keluarga. Mereka dituduh memberikan saran berbahaya yang memicu kasus bunuh diri dua anak serta membiarkan praktik perundungan (cyberbullying).
Untuk bertahan hidup, raksasa hiburan Disney (DIS) akhirnya turun tangan. Disney sepakat membayar US$ 20 juta (sekitar Rp 310 miliar) untuk melisensikan teknologi dan hak kekayaan intelektual Character.AI, sekaligus memboyong mayoritas stafnya. Namun, Fay memastikan Disney tidak berminat membeli data pribadi pengguna yang sedang disorot para Jaksa Agung.
Bakar Uang Puluhan Miliar per Bulan
Fay menggambarkan kondisi internal perusahaan belakangan ini sangat muram. Meski para karyawan menyukai produk dan basis penggunanya, mereka kehilangan kepercayaan terhadap arah bisnis perusahaan.
Character.AI menyebut kebangkrutan ini dipicu oleh membengkaknya biaya hukum serta tingginya biaya operasional untuk daya komputasi (computing power) dan perekrutan talenta AI. Sebelum mengajukan kebangkrutan Bab 11, Character.AI mencatatkan kerugian fantastis mencapai US$8 juta hingga US$9 juta (Rp144 miliar hingga Rp162 miliar) setiap bulannya.
(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]