Huawei Disebut Organisasi Kriminal, Perwakilan dari China Hadir di AS
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa teknologi asal China, Huawei, kini tengah diadili di pengadilan federal Brooklyn, New York, dengan tuduhan sebagai organisasi kriminal. Jaksa Amerika Serikat menuduh perusahaan ini melakukan pencurian teknologi, penipuan, serta melanggar sanksi selama puluhan tahun.
Huawei membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan ini adalah upaya untuk menekan persaingan.
Reuters melaporkan tim dari markas besar Huawei di China sudah mengikuti langsung jalannya persidangan di Brooklyn.
Sidang yang dimulai pada 9 September 2026 ini diperkirakan berlangsung selama tiga bulan. Jaksa menyampaikan bahwa Huawei telah melakukan serangkaian tindakan ilegal sejak sekitar tahun 1999 hingga 2020. Tuduhan utama mencakup pencurian rahasia dagang dari lima perusahaan teknologi Amerika Serikat, termasuk kode sumber perangkat perantara jaringan milik Cisco serta lengan robot penguji ponsel buatan T-Mobile.
Perusahaan juga dituduh menyembunyikan kegiatan usahanya di Iran agar tetap dapat menggunakan sistem keuangan Amerika Serikat meskipun ada sanksi yang melarangnya.
"Pencurian, kebohongan, penutupan," ujar jaksa Taylor Stout dalam pembukaan sidang, merangkum apa yang disebutnya sebagai pola perilaku perusahaan. Jaksa juga menuduh Huawei memasok peralatan yang digunakan untuk memantau warga saat demonstrasi di Iran pada tahun 2009.
Pihak pembela menolak seluruh tuduhan tersebut. Pengacara Huawei, Brian Heberlig, menyatakan apa yang terjadi hanyalah persaingan bisnis biasa, bukan konspirasi.
"Ini soal persaingan, bukan persekongkolan. Inovasi, bukan pencurian. Urusan bisnis wajar, bukan tindak pidana," ujarnya. Ia menambahkan bahwa beberapa kejadian yang dikutip jaksa merupakan tindakan karyawan perorangan yang sudah ditangani secara internal, bukan kebijakan perusahaan. Huawei juga menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat berusaha menciptakan narasi yang salah untuk melemahkan daya saing perusahaan tersebut.
Kasus ini muncul di tengah persaingan teknologi yang semakin ketat antara Amerika Serikat dan China. Pada tahun 2019, pemerintahan sebelumnya memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan dan mendesak negara-negara sekutu untuk tidak menggunakan perangkat perusahaan ini dalam jaringan 5G dengan alasan risiko keamanan. Huawei berulang kali menyangkal bahwa teknologinya digunakan untuk kegiatan pengintaian.
Pemerintah China mengecam proses pengadilan ini sebagai upaya penindasan terhadap perusahaan negaranya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa pihaknya mendukung perusahaan dalam melindungi hak-haknya yang sah.
Kasus ini juga beririsan dengan kunjungan pejabat tinggi China ke Amerika Serikat yang dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2026, di mana isu perdagangan dan teknologi menjadi agenda utama.
Selain di Amerika Serikat, Huawei juga sedang menghadapi pemeriksaan di negara lain. Pada tahun 2025, penyelidik Belgia meneliti dugaan suap yang melibatkan Parlemen Eropa. Perusahaan menyatakan tidak mentoleransi korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang. Kasus terkait Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, yang sempat ditahan di Kanada pada tahun 2018 juga masih menjadi bagian dari rangkaian peristiwa ini. Pengakuan yang ia buat dalam perjanjian penangguhan penuntutan dapat digunakan sebagai bukti dalam sidang kali ini.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]