Huawei Disebut Organisasi Kriminal, Pengacara Balas Tuduh Pemerintah

Redaksi,  CNBC Indonesia
14 September 2026 12:05
FILE PHOTO: Smartphone with a Huawei logo is seen in front of a U.S. flag in this illustration taken September 28, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Foto: Huawei (REUTERS/DADO RUVIC)

Jakarta, CNBC Indonesia - Persidangan besar antara Pemerintah Amerika Serikat dan perusahaan teknologi raksasa asal China, Huawei, akhirnya dimulai. Jaksa penuntut umum dalam sidang pembuka menyebut Huawei sebagai organisasi kriminal. Tuduhan yang dilontarkan antara lain pencurian rahasia dagang, pelanggaran sanksi internasional, serta upaya meloloskan produk dan layanannya dengan cara yang tidak sah.

Namun pihak pembela langsung membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat berusaha menghukum sebuah perusahaan hanya karena merasa tersaingi dalam persaingan teknologi, dikutip dari laporan Reuters, Senin (14/9/2026).

Dalam pernyataan pembukanya di pengadilan, jaksa menyampaikan bahwa Huawei adalah perusahaan yang beroperasi secara seperti organisasi kriminal terstruktur. Dikatakan bahwa perusahaan tersebut secara sengaja melanggar hukum Amerika Serikat demi keuntungan bisnis dan memperoleh keunggulan teknologi yang tidak didapatkan melalui jalur yang sah.

Pihak pembela langsung membantah seluruh tuduhan tersebut dengan tegas. Pengacara Huawei menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan pemerintah tidak didukung oleh bukti yang nyata. Mereka menegaskan bahwa Huawei adalah perusahaan bisnis yang sah, yang beroperasi secara legal dan memiliki jutaan pelanggan di seluruh dunia.

Pengacara juga menyampaikan bahwa kasus ini sebenarnya bukan sekadar masalah hukum. Ini adalah upaya pemerintah Amerika Serikat untuk menekan pesaing teknologi terbesarnya tanpa memiliki bukti yang cukup kuat. Jika perusahaan ini berasal dari negara lain yang tidak dianggap sebagai saingan strategis, maka kasus seperti ini tidak akan pernah dibawa ke pengadilan.

Pihak pembela juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti langsung yang menunjukkan adanya keterlibatan Huawei dalam tindakan kriminal sebagaimana yang dituduhkan. Semua tuduhan itu hanyalah dugaan yang dibesar-besarkan demi alasan politik dan persaingan industri, bukan berdasarkan fakta di ruang pengadilan.

Persidangan ini menarik perhatian seluruh dunia karena dampaknya yang sangat luas. Jika Huawei dinyatakan bersalah, konsekuensinya dapat berupa larangan beroperasi, denda miliaran dolar, hingga pembatasan yang lebih ketat terhadap rantai pasok teknologi global.

Namun sebaliknya, jika tuduhan tersebut dinilai tidak cukup kuat, hal itu akan menjadi kemenangan besar bagi Huawei sekaligus menjadi perdebatan baru mengenai sejauh mana kekuasaan pemerintah dapat menekan perusahaan asing atas nama keamanan nasional.

Proses persidangan ini diperkirakan berlangsung panjang. Selama itu, kedua belah pihak akan saling menyampaikan bukti dan saksi untuk membuktikan argumen masing-masing.

Dunia pun sedang menunggu dengan saksama. Apakah pengadilan akan memandang Huawei sebagai organisasi kriminal sebagaimana tuduhan jaksa, atau justru memandang bahwa tuduhan itu merupakan bentuk tekanan politik yang tidak seharusnya dibawa ke ruang sidang.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]
Next Article HP Lipat Pertama Ternyata Buatan China, Apple Telat 8 Tahun


Most Popular
Features