20 Negara Bersatu Lawan Bencana Besar, Indonesia Belum Ikutan

Redaksi,  CNBC Indonesia
22 September 2026 18:00
A general view shows flags of the qualified countries for the 2022 World Cup in the Qatari capital Doha during a flag-raising ceremony of the last remaining countries to qualify, on June 16, 2022. (Photo by Mustafa ABUMUNES / AFP) (Photo by MUSTAFA A
Foto: AFP via Getty Images/MUSTAFA ABUMUNES

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua puluh negara beserta Uni Eropa mengajukan langkah bersejarah untuk mengendalikan perkembangan kecerdasan buatan. Dalam pernyataan bersama yang disampaikan menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara tersebut mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan dunia yang berwenang menetapkan standar sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran yang semakin meluas bahwa kemajuan teknologi ini bergerak terlalu cepat tanpa ada yang mengendalikannya, dikutip dari laporan Al Jazeera, Selasa (22/9/2026).

Pernyataan ini diprakarsai Presiden Finlandia dan ditandatangani oleh sejumlah pemimpin negara dari berbagai benua, antara lain Jerman, Kanada, Afrika Selatan, Australia, Uni Emirat Arab, Singapura, Kenya, Norwegia, serta Turki. Mereka menyerukan agar kecerdasan buatan tetap berada di bawah arahan, pengawasan, dan kendali manusia.

Usulan ini berisi langkah-langkah konkret yang belum pernah disepakati sebelumnya:

  • Menyusun standar bersama yang berlaku secara internasional bagi pengembangan dan penggunaan kecerdasan buatan.
  • Saling berbagi laporan mengenai insiden keselamatan yang serius, sehingga setiap negara dapat belajar dari pengalaman negara lain.
  • Membentuk lembaga pengawasan global yang berwenang menetapkan standar, melakukan pemeriksaan, serta memanggil pihak terkait jika ambang batas kemampuan berbahaya telah terlewati.
  • Memastikan kemajuan ini tidak hanya dinikmati oleh negara kaya, melainkan dapat diakses secara merata tanpa memperlebar kesenjangan antarnegara.

"Kita harus mengatasi risiko ini sekaligus memperkuat pengawasan, tanpa memperlebar jurang perbedaan akses terhadap manfaat kecerdasan buatan," bunyi pernyataan bersama tersebut.

Dua Kekuatan Terbesar Tidak Hadir

Paling mencolok, Amerika Serikat dan China, dua negara yang memimpin persaingan kecerdasan buatan dunia tidak ikut menandatangani pernyataan ini. Kedua negara tersebut sebelumnya telah menolak seruan untuk memperlambat laju pengembangan teknologi demi keamanan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping dijadwalkan akan bertemu di Gedung Putih pada pekan ini dan kecerdasan buatan menjadi salah satu topik utama pembicaraan. Namun sejauh ini, belum ada tanda bahwa kedua pihak bersedia menyepakati kerangka pengawasan bersama.

Selain kedua negara tersebut, negara-negara besar lain seperti Inggris, Prancis, Jepang, Korea Selatan, dan India juga belum menandatangani pernyataan ini.

Seruan dari Pencipta AI

Tekanan untuk mengatur kecerdasan buatan tidak hanya datang dari pemerintah. Para pemimpin perusahaan teknologi terbesar justru meminta hal yang sama.

Direktur Utama Anthropic, Dario Amodei, menyerukan agar seluruh perusahaan memperlambat laju pengembangan model kecerdasan buatan tingkat tertinggi untuk menilai risikonya terlebih dahulu. Seruan ini didukung oleh pimpinan OpenAI, Sam Altman, serta Elon Musk.

Insiden peretasan yang dilakukan oleh sistem AI terhadap platform Hugging Face pada bulan lalu memperkuat kekhawatiran bahwa sistem yang dikembangkan tanpa pengawasan dapat berbalik menyusahkan manusia.

Panel ilmiah independen yang dibentuk PBB menyatakan serangan tersebut menunjukkan sistem pengamanan yang ada saat ini sudah tidak lagi memadai.

Namun, OpenAI justru menyampaikan pandangan lain. Perusahaan tersebut menyatakan Amerika Serikat sebaiknya memimpin penyusunan standar dunia, bukan menyerahkan kepada lembaga bersama.

Pernyataan bersama ini menjadi momen penting bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya. Selama ini, aturan kecerdasan buatan cenderung dibuat oleh negara negara yang memiliki teknologi tersebut, sedangkan negara lain hanya mengikutinya. Usulan lembaga pengawasan dunia memberikan kesempatan agar suara negara-negara yang jumlah penduduknya terbesar juga didengar.

Rencana Indonesia menerbitkan peta jalan soal AI sudah lama didengungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Kabarnya, aturan akan diterbitkan dalam dua Perpres terkait etika penggunaan AI dan keamanan digital terkait AI.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Dunia Bersiap Hadapi Petaka Baru, Trump-Xi Jinping Mau Duduk Bareng


Most Popular
Features