Waspada KTP Dipakai Orang Lain, Bisa Cek dan Blokir Pakai Cara Ini

Intan Rakhmayanti Dewi,  CNBC Indonesia
23 July 2026 17:20
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik dengan dukungan teknologi pengenalan wajah di counter Smartfren, Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, (1/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik dengan dukungan teknologi pengenalan wajah di counter Smartfren, Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, (1/7/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aplikasi berskala nasional untuk mengecek penggunaan identitas masyarakat dalam registrasi nomor seluler.

Aplikasi ini akan memungkinkan pelanggan mengetahui apakah data KTP atau identitas mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor telepon tertentu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan aplikasi tersebut akan terhubung dengan sistem operator seluler, termasuk Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Telkomsel, dan XL Smart.

"Kita sedang menyiapkan yang namanya aplikasi cek registrasi nasional. So for customers atau pelanggan operator seluler yang sudah melakukan biometrik. Nantinya bisa mengecek ke sistem, apakah itu di IOH atau Indosat, di Telkomsel, ataupun di XL Smart, apakah KTP mereka atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor," ujar Edwin dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat meminta pemblokiran atau pembatalan registrasi nomor yang menggunakan identitas mereka tanpa izin. Permintaan unregistrasi dapat dilakukan melalui Komdigi maupun langsung kepada operator seluler.

"Dan mereka bisa minta, apakah itu melalui Komdigi ataupun langsung kepada operator seluler, untuk itu di-unreg," katanya.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti) Foto: Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

Edwin mengatakan pemerintah menargetkan aplikasi cek registrasi nasional tersebut meluncur dalam waktu sekitar dua bulan. Saat ini, Komdigi masih bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyiapkan sistem tersebut.

"Ini yang kita siapkan, insyaallah dalam waktu dua bulan lagi kita akan launch. Sekarang kita lagi kerja sama dengan BSSN untuk menyiapkan aplikasi ini karena ini aplikasi yang memang dari pemerintah yang nanti direct to masyarakat dan ini harus diprotek dengan sistem BSSN," ujar Edwin.

(fab/fab) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Registrasi SIM Card Berubah Total, Komdigi Temukan Modus Curang


Most Popular
Features