Potongan Grab-Gojek Turun, Ojol Bingung Penghasilan Sehari Sama Saja
Jakarta, CNBC Indonesia - Aplikator penyedia layanan pengantaran orang, Grab Indonesia dan Gojek memungut potongan 8% pada pendapatan pengemudinya. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2026 dan dimulai 1 Juli 2026 kemarin.
CNBC Indonesia mencoba bertanya pelaksanaan aturan tersebut di lapangan sehari setelah aturan berlaku. Sejumlah driver mengaku kebingungan dengan potongan baru ini, karena yang mereka dapatkan hampir sama dari sebelumnya.
Bahkan tarif minimal yang sebelumnya Rp 10.400, kini berubah. Untuk Grab, dikabarkan pengemudi mendapatkan Rp 10.200.
Khusus untuk Grab, seorang pengemudi mengatakan layanan hemat sejak ada aturan baru tidak lagi memotong pendapatan pengemudi. Sebelumnya pendapatan mereka akan dipotong besaran tertentu bergantung dari berapa kali trip paket hemat yang dijalankan.
"[Sebelumnya GrabBike Hemat] 1-3 penumpang itu potongan berbayar Rp 3.500, maksimal 10 ke atas flat Rp 20 ribu. Sekarang enggak bayar kayak gitu, tapi sistemnya total pendapatannya dari GrabBike Hemat dipotong 8%," jelas seorang pengemudi Grab kepada CNBC Indonesia, Selasa (2/7/2026).
Dia mencontohkan kemarin mendapatkan Rp 200 ribu khusus untuk layanan hemat, setelah dipotong 8% menjadi Rp 184 ribu.
Sementara untuk layanan reguler, potongan 8% dilakukan langsung setelah trip diselesaikan. Salah satu transaksi yang ditunjukkan kepada kami adalah perjalanan yang dibayarkan penumpang Rp 19.800.
Dari jumlah tersebut, total pendapatan bersih pengemudi mendapatkan Rp 15.500. Uang tersebut didapatkan dengan komponen tarif dasar penumpang (100/92 x pendapatan dasar mitra). Selain itu juga ada komponen biaya platform.
Untuk Gojek, pengendara mendapatkan perbedaan tarif minimal. Untuk layanan hemat sebesar Rp 10.212 dan Rp 10.580 pada layanan reguler.
Pada layanan hemat, perinciannya adalah pendapatan mitra 92% sebesar Rp 10.212 dan potongan Gojek 8% sebesar Rp 818. Selain itu juga ada diskon voucher yang dibayarkan Gojek sebesar Rp 2.100.
Khusus untuk layanan reguler, komponen di dalamnya termasuk biaya aplikasi. Seorang pengemudi menyebutkan biaya tersebut bisa berbeda pada tiap tripnya dan ada juga tambahan biaya asuransi perjalanan.
Driver Mengaku Bingung
Sejumlah driver berpikir bahwa 8% dipotong dari ongkos yang dibayarkan penumpang. Namun yang terjadi adalah ada sejumlah komponen yang dipotong terlebih dulu sebelum aplikasi memungut 8% lagi.
Seorang driver mengatakan bingung dengan perhitungan itu dan meminta ada informasi lebih terperinci soal potongan tersebut.
"Saya bingung 8% sebenarnya apa sih?" ujarnya.
Biaya aplikasi yang dibebankan juga tidak sama. Menurut pengakuan seorang pengemudi, jumlahnya bisa berbeda setiap tripnya.
"[Biaya aplikasi] bisa beda-beda, semakin jauh semakin mahal," ucap pengemudi itu.
Sejumlah pengemudi juga mengatakan pendapatannya tak jauh berbeda sebelum dan saat potongan 8% diterapkan. Seorang pengemudi mengatakan mendapatkan Rp 250 ribu untuk 20 trip hari kemarin.
"Enggak ada bedanya sih sama biasanya," jelasnya.
(dem/dem) Add
source on Google