Amerika Ditendang, Banyak Negara Kena Dampaknya

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 09/06/2026 17:40 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump berdiri di atas panggung pada hari menyampaikan pidato di Rockland Community College di Suffern, New York, AS, 22 Mei 2026. (REUTERS/Kylie Cooper)

Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah China untuk melepas ketergantungan teknologi terhadap Amerika Serikat (AS) kini turut diikuti Eropa. Melalui aturan baru bertajuk Cloud and AI Development Act (CADA), Eropa berkomitmen untuk meningkatkan kedaulatan teknologi, dengan menggenjot industri domestik.

Teknologi dan chip buatan raksasa Amerika Serikat (AS) rencananya akan digantikan dengan teknologi dan chip buatan negara-negara Eropa. Hal ini langsung memicu reaksi dari lembaga-lembaga dagang yang mewakili perusahaan-perusahaan teknologi di Australia, Kanada, dan Jepang.


Dewan Teknologi Australia, Asosiasi Investasi dan Perdagangan Kanada di Uni Eropa, Asosiasi Ekonomi Baru Jepang, serta kelompok lobi teknologi CCIA, memberikan peringatan terhadap dampak aturan baru Eropa.

Mereka menilai aturan baru Eropa bisa membuat perusahaan-perusahaan teknologi non-Eropa terhambat untuk masuk ke pasar kawasan tersebut.

Peringatan ini dilayangkan sepekan setelah Komisi Eropa mengajukan aturan baru untuk menggenjot industri chip, AI, dan cloud, di blok tersebut, agar bisa mandiri dan memangkas ketergantungan terhadap raksasa AS seperti Google dan Microsoft.

Para menteri telekomunikasi negara-negara Uni Eropa akan membahas proposal tersebut pada Selasa (9/6) ini. Selanjutnya, aturan itu perlu dirumuskan dengan negara-negara Uni Eropa dan Parlemen Eropa dalam beberapa bulan mendatang sebelum dapat menjadi undang-undang sah.

Kelompok-kelompok perdagangan Australia, Kanada, dan Jepang, menyatakan keprihatinan tentang persyaratan akses pasar yang diusulkan terhadap perusahaan yang berkantor pusat, atau dimiliki atau dikendalikan, di luar Uni Eropa, dengan mengatakan bahwa hal ini akan secara signifikan memengaruhi partisipasi anggota mereka dalam ekosistem digital Eropa.

"Pendekatan yang bergantung pada struktur perusahaan vendor, paparan yurisdiksi, atau asal geografis ketika menentukan kelayakan, baik itu untuk menyediakan cloud, AI, atau software, dapat menyebabkan perlakuan yang tidak merata terhadap pemasok," kata mereka dalam surat bersama kepada para menteri Uni Eropa, dikutip dari Reuters, Selasa (9/6/2026).

Mereka menilai aturan baru Eropa dapat mengurangi peluang bagi perusahaan tepercaya yang telah lama berinvestasi dalam pengembangan digital Eropa, tambah mereka.

Mereka memperingatkan bahwa pembatasan pilihan pelanggan dalam hal bagaimana layanan dapat diperoleh atau diterapkan dapat menyebabkan inefisiensi, menaikkan biaya, dan mempersulit model bisnis lintas batas.

"Oleh karena itu, kami mendorong Negara Anggota dan Parlemen Eropa untuk memastikan bahwa CADA direvisi dengan cara yang tetap konsisten dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, proporsionalitas, dan keterbukaan kepada mitra dagang utama," kata mereka.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Spam & Scam Mengancam Era AI, Gimana Jurus Bangun Trust Digital?