Iran-China Minggir Dulu, Amerika Punya Musuh Bebuyutan Baru

Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 02/06/2026 21:00 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat tiba untuk menyampaikan pidato di Rockland Community College di Suffern, New York, AS, 22 Mei 2026. (REUTERS/Kylie Cooper)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - China dan Amerika Serikat (AS) selama ini dikenal sebagai 'musuh bebuyutan'. Keduanya terlibat perang dagang yang merembet ke mana-mana, termasuk dalam pemblokiran akses teknologi satu sama lain.

Tak cuma China, AS juga dikenal sebagai musuh besar Iran, bersama dengan Israel. Untuk soal ini, permasalahannya dimulai karena kekhawatiran AS bahwa Iran bisa mengembangkan senjata nuklir canggih melalui cadangan uranium diperkaya yang melimpah. Konflik lebih luas juga menyangkut 'cawe-cawe' AS di Timur Tengah sebagai sumber minyak, serta peran sentral AS dalam perang invasi Israel terhadap Palestina.


Namun, belakangan pemerintahan Donald Trump juga dibuat murka dengan sekutunya, yakni Uni Eropa (UE). Permulaan ketegangan antara AS-UE terjadi ketika kawasan tersebut mengesahkan aturan yang menantang monopoli raksasa-raksasa teknologi AS, melalui Digital Market Acts (DMA) dan Digital Services Acts (DSA).

Beberapa perusahaan seperti Google, Meta Platforms, Amazon, Apple sudah menjadi target aturan tersebut, bahkan mendapat sanksi denda bernilai jumbo. Trump sudah beberapa kali mengancam UE dengan tarif tinggi jika terus-terusan mengusik bisnis raksasa teknologi AS, tetapi UE tak bergeming.

Terbaru, Uni Eropa berencana mengusulkan kriteria ketat untuk layanan komputasi cloud dalam tender negara yang sangat penting. Kebijakan ini dapat mengecualikan Amazon, Microsoft, dan Google dari proyek-proyek tersebut, menurut dokumen yang dilihat oleh Reuters.

Eropa Tak Mau Terus Bergantung ke AS

Proposal ini merupakan bagian dari Undang-Undang Pengembangan Komputasi Cloud dan AI Komisi Eropa, yang akan diresmikan oleh kepala teknologi Uni Eropa, Henna Virkkunen, pada Rabu (3/6) waktu setempat, sebagai bagian dari paket yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan blok tersebut pada teknologi AS dan mempromosikan bisnis domestik Uni Eropa.

Dorongan untuk persyaratan kedaulatan di sektor-sektor sensitif seperti perbankan, energi, dan perawatan kesehatan didorong oleh kekhawatiran atas dominasi raksasa teknologi AS, serta kekhawatiran atas undang-undang seperti Cloud Act, yang mengharuskan penyedia yang berbasis di AS untuk memberikan akses kepada otoritas ke data bahkan jika data tersebut disimpan di luar negeri.

Proposal Uni Eropa, yang sebelumnya tidak dilaporkan dan yang mungkin menghadapi perubahan di menit-menit terakhir, juga memperkenalkan kriteria "non-harga" wajib untuk tender publik, termasuk persyaratan untuk perangkat lunak dan perangkat keras yang dikembangkan di dalam Uni Eropa, yang akan merugikan perusahaan teknologi besar AS.

Siap-Siap Amerika Ngamuk Besar

Rencana eksekutif Uni Eropa, yang membutuhkan dukungan dari 27 negara anggota blok dan Parlemen Eropa dalam beberapa bulan mendatang, dapat menimbulkan reaksi keras dari Washington, yang sudah kritis terhadap undang-undang Uni Eropa yang bertujuan untuk mengekang perusahaan teknologi besar dan memastikan bahwa mereka mengawasi platform mereka untuk konten ilegal dan berbahaya.

Komisi Eropa menolak berkomentar mengenai detail rencananya, meskipun mereka mengatakan bahwa paket kedaulatan teknologi mereka sangat penting untuk memperkuat kapasitas teknologi Eropa sendiri, untuk daya saing, dan keamanan Eropa.

Amazon dan Microsoft menolak berkomentar.

Kriteria lain untuk memilih vendor cloud untuk tender negara yang penting adalah tingkat perlindungan data, kendali negara ketiga atas data dan layanan penyedia ini, dan seberapa terbuka pasar masing-masing untuk layanan cloud.

Komisi juga mengusulkan agar mereka bertindak sebagai badan pengadaan pusat untuk negara dan lembaga Uni Eropa untuk pengadaan layanan pusat data, layanan komputasi awan, perangkat lunak, dan sistem AI untuk diri mereka sendiri dan untuk kelompok-kelompok tersebut.

Persetujuan Jalur Cepat untuk Data Center

Rancangan tersebut juga menetapkan proses persetujuan jalur cepat yang disederhanakan untuk data center yang akan mendapatkan akses jaringan preferensial dan pengurangan biaya jaringan karena menggunakan chip buatan Eropa atau memangkas biaya energi mereka.

Pekan lalu, Reuters melaporkan tentang Undang-Undang Chip 2.0 dalam paket tersebut, yang akan memperluas jangkauan perusahaan yang dapat menerima pendanaan negara dalam teknologi strategis.

Amazon, Microsoft, dan Google bersama-sama memiliki pangsa pasar global gabungan lebih dari 60% dalam layanan cloud.

Ketiga perusahaan tersebut telah berupaya mengatasi masalah kedaulatan dengan berbagai cara. Amazon tahun ini meluncurkan layanan yang sepenuhnya di-hosting di Eropa, secara fisik dan hukum terpisah dari infrastruktur global lainnya.

Microsoft telah meluncurkan usaha cloud yang dikendalikan secara lokal seperti Bleu, yang dimiliki oleh Capgemini dan Orange dari Prancis, dan Delos Cloud, anak perusahaan SAP yang menggunakan infrastruktur Microsoft Azure.

Google berupaya untuk tetap memenuhi syarat untuk pekerjaan cloud sensitif di Eropa melalui S3NS, usaha patungan cloud yang dikendalikan oleh Thales, dan kemitraan terpisah dengan penyedia asal Prancis, OVHcloud.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Komdigi Mau Adopsi AI Hingga Pelosok, Infrastruktur Siap?