Buruh Bersatu Ancam Mogok Nasional, Konglomerasi Akhirnya Tunduk

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Jumat, 22/05/2026 16:40 WIB
Foto: Ribuan serikat pekerja di Samsung Electronics menghadiri aksi unjuk rasa di Korea Selatan pada Kamis (23/4/2026). Aksi ini digelar menjelang ancaman mogok kerja bulan depan yang berpotensi mengganggu pasokan chip, di tengah lonjakan permintaan akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI). (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Jakarta, CNBC Indonesia - Karyawan pabrik chip Samsung akhirnya bisa menikmati bonus akhir tahun. Kesepakatan antara serikat pekerja dan perusahaan didapatkan pada menit terakhir untuk menghindari pemogokan massal yang tadinya direncanakan mulai 21 Mei 2026 hingga 18 hari ke depan.

Secara total, sekitar 40 triliun won (Rp 466,8 triliun) yang didistribusikan Samsung pada karyawan di bagian chip, dikutip dari Finance Yahoo, Jumat (22/5/2026).


Terdapat 78 ribu orang yang bekerja di divisi semikonduktor. Perhitungan Bloomberg berdasarkan persyaratan dan perkiraan laba operasi 2026, pekerja rata-rata akan mendapatkan 513 juta won (Rp 5,9 miliar).

Sementara tahun lalu, berdasarkan pengajuan perusahaan bulan Maret, karyawan Samsung mendapatkan rata-rata 158 juta won (Rp 1,8 miliar).

Perhitungan lain termasuk dari Yonhap News kemungkinan karyawan dari divisi memori mendapatkan 600 juta won (Rp 7 miliar) per orang.

Samsung sendiri tidak mengungkapkan jumlah pasti karyawan di berbagai divisi semikonduktor.

Samsung setuju mendistribusikan 10,5% dari keuntungan sebagai bonus dalam saham, sementara 1,5% berbentuk tunai. Ini berasal dari kesepakatan sementara yang perlu persetujuan dari anggota serikat pekerja.

Program bonus baru akan berlanjut setiap tahun selama 10 tahun. Yakni saat target keuntungan terpenuhi.

Para analis sendiri memperkirakan laba operasional perusahaan tahun ini tumbuh tujuh kali lipat, menjadi 333 triliun won (Rp 3.800 triliun).

Ancaman Buruh Mogok Massal

Sebelumnya, serikat pekerja Samsung mengancam akan mengadakan aksi mogok massal selama 18 hari, mulai 21 Mei 2026. Sebanyak 48.000 pekerja dikatakan tak akan masuk kerja. 

Ancaman itu digaungkan pasca negosiasi berkali-kali yang mentok antara pihak manajemen dan serikat pekerja terkait skema gaji dan bonus. Bahkan, pemerintah Korea Selatan sampai turun tangan untuk memediasi negosiasi tersebut. 

Pertentangan antara serikat pekerja dan Samsung bertumpu pada sistem bonus perusahaan yang dinilai sangat ruwet. Serikat pekerja menginginkan skema bonus yang transparan dan dijamin dengan hukum.

Mereka menginginkan perusahaan mengalokasikan 15% dari total profit operasional untuk insentif pekerja di divisi semikonduktor, sesuai dengan kinerja. Namun, kesepakatan pada akhirnya memutuskan alokasi insentif sebesar 10,5% seperti yang dijelaskan di atas.

Serikat pekerja juga menuntut penghapusan total batasan bonus yang berlaku selama ini.

Tuntutan para pekerja ini dilayangkan pasca Samsung melaporkan kinerja moncer dengan kapitalisasi pasar tembus US$1 triliun. Hal ini dikarenakan krisis kelangkaan chip memori global yang membawa 'berkah' bagi Samsung. Raksasa Korea Selatan tersebut merupakan produsen chip memori terbesar di dunia. 

Jika pemogokan terjadi, dampaknya besar bagi ekonomi Korea Selatan. Pasalnya, Samsung berkontribusi pada sekitar seperempat pendapatan ekspor Korea Selatan. 

Kesepakatan ini membawa kelegaan bagi Korea Selatan. Aksi pemogokan massal karyawan Samsung, jika terjadi, dinilai bisa membahayakan ekonomi nasional dan mengganggu rantai pasok chip global.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Krisis Teknologi di Depan Mata, AS-Qatar Pegang 'Kartu AS'