Inspeksi Kantor Instagram-WhatsApp, Meutya Ungkit Masalah Kepatuhan

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 04/03/2026 19:35 WIB
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai melakukan sidak ke kantor perwakilan Meta Indonesia di Jakarta, Rabu (4/3/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan alasan pihaknya melakukan sidak ke kantor perwakilan Meta Indonesia pada Rabu sore (4/3/2026). Dia menjelaskan sudah melakukan banyak upaya untuk berkomunikasi hingga melakukan sidak.

"Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari Pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintahan bertugas melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi," kata Meutya, di Jakarta.

"Dan ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan META, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan. Kita tahu disinformasi bukan hanya masalah di Indonesia, tapi global," dia menambahkan.


Beberapa hal yang diminta kepada Meta adalah terkait keterbukaan algoritma, moderasi konten hingga melaporkan hal-hal yang perlu dilaporkan. Salah satu yang belum bisa dijawab terkait jumlah yang melakukan pengawasan pada konten disinformasi.

Konten disinformasi dan misinformasi yang dibicarakan soal kesehatan. Dia menjelaskan banyak komplain yang masuk dari para dokter hingga pihak yang bergerak di sektor kesehatan, terkait dampak berita-berita tersebut pada hilangnya nyawa anak-anak.

Muetya juga mengonfirmasi terdapat laporan soal gerakan anti vaksin yang ada di media sosial.

"Tapi itu hanya salah satu yang paling juga utama dan tidak bisa dinampakan bagaimana masyarakat menjadi terpolarisasi, saling membenci antara satu kelompok dengan kelompok lain, dan merusak rasa persatuan, dan merusak nilai-nilai demokrasi," ucapnya.

Konten lain adalah soal kejahatan digital. Yakni yang terbanyak adalah soal mengenai scamming dan penipuan digital.

Meutya menjelaskan korban penipuan ini berasal juga dari level yang paling bawah dengan kehidupan yuang sudah sulit.

Terakhir adalah disinformasi mengenai pemerintah dan pembangunan. Menurutnya disinformasi ini bukan antara pemerintah dan rakyat, namun mengadu domba rakyat dengan rakyat lainnya.

"Nah ini jangan diartikan bahwa ini antara pemerintah dengan rakyat, tapi disinformasi yang kemudian mengadu domba bukan hanya pemerintah dengan rakyat, tapi rakyat dengan rakyat. Polarisasi yang kemudian berujung kepada kebencian satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya. Dan pemerintah tentu-tidak boleh diam dan harus menindak lanjut di ini," jelasnya.

Meutya mengatakan tingkat compliance Meta di bawah 30%. Kini pihaknya menunggu komitmen-komitmen dari perusahaan.

Selain Komdigi, hadir dalam kesempatan itu adalah Kemenkopolkam, BIN, BSSN, Bareskrim, serta Siber TNI.

Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik Meta menjelaskan pihaknya mengupayakan platformnya tetap aman untuk seluruh masyarakat. Komitmen juga sudah diberikan kepada pihak kementerian untuk ditindaklajuti nanyinya.

"Kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklajuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan sudah disampaikan oleh Ibu Menteri agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang diharapkan membuat platform kami lebih aman buat kita semua," kata Berni.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dukung Transformasi Cloud ke AI, Data Center "Wajib" Punya Ini