MARKET DATA

Marak Penipuan Jerat Warga RI, Menkomdigi Beberkan Datanya

Intan Rakhmayanti Dewi,  CNBC Indonesia
08 December 2025 14:55
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid saat rapat dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memaparkan temuan konten negatif dan penipuan yang membanjiri ruang digital Indonesia.

Meutya menjelaskan, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2025, pemerintah mengidentifikasi sekitar 1.890 temuan isu hoax.

"Kami meyakini ada banyak lebih dari itu, ini dengan kekuatan kami melakukan patroli, maka kita identifikasi kurang lebih 2.000 tersebut," ujar Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Di sisi lain, penanganan konten negatif yang dilakukan pemerintah juga mencapai skala masif.

Total lebih dari 3,38 juta konten negatif berhasil ditindak sepanjang periode tersebut. Untuk Oktober 2024, konten perjudian mendominasi dengan 2,6 juta temuan, disusul pornografi sebanyak 660 ribu, kemudian penipuan sekitar 30 ribu konten.

Konten negatif yang diterima dari lintas sektor, termasuk kepolisian dan kementerian/lembaga, mencapai hampir 14 ribu, terkait terorisme dan radikalisme sebanyak 8.500, serta kategori DFK (disinformasi, fitnah dan kebencian) sebesar 3.977.

Meutya turut memaparkan hasil dari sistem kepatuhan moderasi konten (Saman) yang digunakan untuk mengelola aduan masyarakat.

Hingga 7 Desember, total 566 aduan telah diterima dan seluruhnya ditindaklanjuti melalui pemutusan akses. Sebaran pelanggaran paling banyak ditemukan di platform dengan basis pengguna terbesar di Indonesia, yaitu Facebook, disusul X, Instagram, Threads, Telegram, YouTube, TikTok, hingga WhatsApp.

Pemerintah, kata Meutya, juga memperluas kanal pelibatan masyarakat melalui tiga jalur utama pengawasan digital, aduankonten.id, aduannomor.id, serta layanan cekrekening.

"Cek rekening ini bukan aduan tapi lebih kepada masyarakat dapat melakukan verifikasi apakah rekening ini adalah rekening yang betul dan tidak terafiliasi dengan kejahatan-kejahatan digital," pungkasnya.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BRI Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Klik Tautan Palsu


Most Popular