Raja Ecommerce Bagi-Bagi Duit Rp 19 T, Tuai Kritik Anggota DPR
Jakarta, CNBC Indonesia — Raksasa e-commerce Korea Selatan, Coupang, mengumumkan rencana pembagian dana kompensasi senilai 1,69 triliun won atau sekitar Rp19 triliun kepada para penggunanya. Kebijakan ini diambil menyusul kebocoran data berskala besar yang terjadi di platform tersebut pada bulan lalu.
Mengutip laporan Reuters, Minggu (8/2/2026), dana kompensasi itu akan diberikan kepada sekitar 33,7 juta pemilik akun Coupang. Perusahaan menjelaskan, setiap pengguna akan menerima voucher senilai 50.000 won atau sekitar Rp581.000, yang dapat digunakan di ekosistem layanan Coupang.
Namun, langkah tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk anggota parlemen Korea Selatan. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Choi Min-hee, menilai kupon kompensasi tersebut tidak sepenuhnya berpihak pada konsumen.
"Voucher itu sebagian besar hanya bisa digunakan untuk layanan yang kurang populer atau bahkan sulit dimanfaatkan oleh pengguna," ujar Choi. Ia menuding Coupang berupaya mengubah krisis kebocoran data menjadi peluang bisnis baru.
Kritik serupa juga datang dari Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea. Kelompok advokasi konsumen itu menilai skema kompensasi Coupang justru meremehkan tingkat keparahan insiden kebocoran data yang dialami jutaan pengguna.
"Mekanisme ini lebih menyerupai alat pemasaran untuk mendorong belanja tambahan, bukan bentuk ganti rugi yang layak bagi konsumen," ujar perwakilan organisasi tersebut, seperti dilaporkan Reuters.
Menanggapi kritik yang berkembang, Coupang menyatakan tidak akan memberikan komentar lebih lanjut terkait kebijakan kompensasi tersebut. Sikap diam perusahaan ini semakin memicu sorotan publik dan parlemen di negara tersebut.
Parlemen Korea Selatan pun berencana menggelar sidang khusus selama dua hari untuk membahas kasus kebocoran data Coupang beserta respons perusahaan terhadap para penggunanya.
Sebelumnya, pendiri Coupang, Kim Bom, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden pelanggaran data tersebut. Ia juga berjanji akan mempercepat proses kompensasi bagi pengguna terdampak. Namun, saat itu Kim Bom menolak hadir dalam sidang parlemen dengan alasan memiliki komitmen lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
(mkh/mkh)