Tak Terima Dipecat, Karyawan Hapus Server Perusahaan Rp 11 Miliar

Intan Rakhmayanti,  CNBC Indonesia
29 December 2025 07:45
Ilustrasi data center. (Dok. Piaxabay)
Foto: Ilustrasi data center. (Dok. Piaxabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemecatan seseorang sering kali berakhir tak begitu baik. Ini juga terjadi pada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan informasi, komunikasi dan teknologi, NCS yang harus mengalami 180 server virtualnya dihapus.

Aksi itu dilakukan oleh mantan karyawannya, Kandula. Dia sempat bekerja di sana hingga Oktober 2022, saat kontraknya dihentikan NCS karena dinilai berkinerja dengan buruk.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Kandula nekat mengakses sistem pengujian komputer. Dia menghapus 180 server virtual dan ditaksir kerugian dari aksinya mencapai US$918 ribu atau sekitar Rp 15 miliar.

Dokumen pengadilan mengungkapkan Kandula bingung dan kesal setelah dipecat. Dia merasa berkinerja baik dan memberikan kontribusi positif di NCS.

Setelah dipecat, dia tak punya pekerjaan di Singapura. Akhirnya memutuskan kembali ke India.

Di negara asalnya, dia menggunakan laptopnya untuk mendapatkan akses ilegal ke sistem dengan kredensial login administrator. Setidaknya enam kali percobaan dia lakukan pada 6-17 Januari 2023.

Februari di tahun yang sama, Kandula kembali mencari pekerjaan di Singapura. Dia menyewa kamarnya dengan mantan rekannya di NCS.

Dia menggunakan jaringan Wi-fi untuk mengakses sistem NCS pada 23 Februari 2023. Kandula menulis beberapa skrip yang ditemuinya di Google untuk menghapus sistem selama akses berkali-kali.

Kandula mengakses sistem QA NCS sebanyak 14 kali pada Maret 2023. Pada 18-19 Maret, dia menjalankan skrip untuk menghapus 180 server virtual.

Baru keesokan harinya, tim NCS menyadari sistemnya tak bisa diakses. Mereka menemukan server telah dihapus dan langsung melaporkan hal itu kepada kepolisian.

Dari hasil penyidikan ditemukan sejumlah IP Address. Laptop Kandula disita dan ditemukan skrip untuk menghapus seluruh sistem tersebut.

Karena aksinya kriminalnya, pria itu juga dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan penjara karena

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Karyawan Dipecat Balas Dendam Hapus 180 Server Senilai Rp 15 Miliar


Most Popular
Features