MARKET DATA
Internasional

Apple Tolak Perintah Negara, Ogah Tanam Aplikasi Pemerintah ke iPhone

Redaksi,  CNBC Indonesia
02 December 2025 19:00
iPhone 17. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: iPhone 17. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple menolak perintah India yang mewajibkan pabrikan HP untuk menyematkan aplikasi keamanan siber buatan pemerintah secara bawaan (pre-installed) ke iPhone. Mandat pemerintah India tersebut digaungkan untuk memperkuat keamanan masyarakat dari pencurian dan penipuan online.

Menurut tiga sumber yang familiar dengan isu ini, Apple berniat menghadap ke New Delhi untuk mengemukakan keengganannya mematuhi perintah pemerintah.

Sebagai informasi, Reuters melaporkan pemerintah India diam-diam memerintahkan perusahaan HP seperti Apple, Samsung, dan Xiaomi untuk 'menanam' aplikasi buatan pemerintah bernama 'Sanchar Saathi' ke HP yang dijual di India dalam waktu 90 hari.


Aplikasi tersebut bertujuan untuk mendeteksi HP yang dicuri, memblokirnya, dan mencegah penyalahgunaannya, dikutip dari Reuters, Selasa (2/12/2025).

Pemerintah juga meminta para pabrikan HP untuk memastikan aplikasi tersebut tidak dinonaktifkan. Bagi perangkat yang sudah berada di rantai pasok, manufaktur diminta menyematkan aplikasi tersebut melalui pembaruan software, menurut laporan Reuters pada Senin (1/12) kemarin.

Kementerian Telekomunikasi India mengonfirmasi laporan tersebut. Lembaga tersebut mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah konkrit untuk membasmi ancaman keamanan siber. Namun, oposisi Perdana Menteri Narendra Modi mengkritik langkah tersebut.

Oposisi menilai penyematan aplikasi bawaan pemerintah di HP yang beredar di India merupakan modus pemerintah untuk mengakses 730 juta HP di India.

Apple tidak berencana untuk mematuhi arahan tersebut dan akan memberi tahu pemerintah bahwa mereka tidak akan mengikuti mandat tersebut di mana pun di dunia. Pasalnya, langkah itu menimbulkan sejumlah masalah privasi dan keamanan bagi ekosistem iOS, kata dua sumber industri yang mengetahui kekhawatiran Apple. Mereka menolak disebutkan namanya secara publik karena strategi perusahaan bersifat privat.

"Ini bukan hanya seperti mengambil palu godam, ini seperti senjata laras ganda," kata sumber pertama.

Apple dan Kementerian Telekomunikasi tidak menanggapi permintaan komentar.

Dalam menangani lonjakan kejahatan siber dan peretasan baru-baru ini, India bergabung dengan otoritas di seluruh dunia, yang terbaru di Rusia, untuk menyusun aturan yang memblokir penggunaan HP curian untuk penipuan atau mempromosikan aplikasi layanan pemerintah yang didukung negara.

Perintah tersebut memicu kehebohan baik di dalam maupun di luar Parlemen. Sejumlah anggota parlemen menuduh pemerintah memperkenalkan aplikasi yang dapat bertindak sebagai alat pengintaian. Rahul Gandhi dari Partai Kongres, partai oposisi utama India, mengatakan ia berencana untuk membahas aplikasi tersebut di Parlemen.

Partai Kongres telah menyerukan pencabutan mandat tersebut. Di X, KC Venugopal, seorang pemimpin Kongres terkemuka, mengatakan, "Big Brother tidak bisa mengawasi kita."

Siaran pers pemerintah Modi mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat membantu mengatasi insiden nomor IMEI yang digandakan atau dipalsukan, yang memungkinkan penipuan dan penyalahgunaan jaringan.

"India memiliki pasar HP bekas yang besar," kata Kementerian Telekomunikasi dalam sebuah pernyataan pada Senin (1/12) malam.

"Kasus-kasus juga telah diamati di mana perangkat yang dicuri atau masuk daftar hitam dijual kembali," ia menambahkan.

Meskipun Apple mengontrol App Store dan software iOS miliknya dengan ketat, Android milik Google bersifat open-source, yang memungkinkan produsen seperti Samsung dan Xiaomi memiliki keleluasaan lebih besar untuk memodifikasi software mereka.

Sumber kedua mengatakan Apple tidak berencana untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atau mengambil sikap publik, tetapi akan memberi tahu pemerintah bahwa mereka tidak dapat mematuhi perintah tersebut karena kerentanan keamanan.

"Apple tidak bisa melakukan ini. Titik," kata orang tersebut.

Perintah aplikasi ini muncul di saat Apple sedang terlibat dalam pertarungan hukum dengan badan pengawas India atas undang-undang sanksi antimonopoli negara tersebut. Apple mengatakan pihaknya berisiko menghadapi denda hingga US $38 miliar dalam sebuah kasus.

Merek lain termasuk Samsung sedang meninjau perintah tersebut, kata sumber industri keempat yang mengetahui masalah ini. Samsung tidak menanggapi pertanyaan Reuters. Sumber mengatakan pemerintah melanjutkan perintah tersebut tanpa konsultasi dengan industri.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apple Sebar Notifikasi ke Pemilik iPhone, Isinya Tanda Bahaya


Most Popular