Geger HP Baru Ditanam Aplikasi Buatan Pemerintah, Begini Cara Kerjanya
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa saat lalu, mencuat berita kontroversial terkait rencana India mewajibkan semua HP di dalam negeri untuk memasang aplikasi keamanan siber bernama Sanchar Saathi pada 28 November 2025. Kebijakan itu dikhawatirkan jadi cara pengintaian oleh pemerintah.
Setelah mendapat penolakan dari berbagai pihak, pemerintah akhirnya batal mewajibkan aplikasi tersebut. Namun, menarik untuk mengetahui cara kerjanya.
Dikutip dari Reuters, pemerintah India menjelaskan kebijakan baru tersebut menjadi cara pihaknya memerangi bahaya keamanan siber karena manipulasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
Informasi IMEI, menurut pemerintah India, sering dikloning atau dipalsukan. Jadi akan kesulitan melacak penjahat atau memblokir perangkat.
Sanchar Saathi tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi memiliki sejumlah fitur, salah satunya memblokir dan melacak ponsel yang hilang atau dicuri dengan menggunakan informasi IMEI.
Selain itu, pengguna aplikasi bisa memeriksa banyaknya sambungan seluler, mengidentifikasi dan memblokir nomor palsu untuk penipuan. Fitur lainnya termasuk melaporkan dugaan panggilan penipuan dan memverifikasi keaslian perangkat bekas.
Pemerintah India juga menyoroti soal pengambilan informasi pribadi pengguna. Menurut mereka, aplikasi tidak secara otomatis mengambil informasi pengguna tanpa pemberitahuan.
Pada kebijakan privasinya, aplikasi akan meminta izin beberapa hal. Pada versi iPhone akan meminta izin berbagi akses dari kamera, foto dan file untuk pengguna tertentu.
Sementara pengguna Android akan diminta membagikan log panggilan dan mengirim pesan registrasi. Ada juga permintaan untuk melakukan dan mengelola panggilan telepon untuk mendeteksi nomor ponsel, serta permintaan akses ke kamera dan foto.
(fab/fab)[Gambas:Video CNBC]