Komdigi Resmikan Sistem Rating Game di Indonesia, Ini Penjelasannya
Bali, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi usia nasional untuk game yang diklaim menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara.
IGRS diluncurkan bertepatan dengan ajang konferensi pengembang game tahunan Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali, Sabtu (11/10/2025).
IGRS dirancang untuk memberikan panduan usia bagi setiap game yang beredar di Indonesia. Para penerbit game nantinya akan diwajibkan mencantumkan klasifikasi usia pemain mulai dari 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+, dan akan mulai diterapkan pada Januari 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, penerapan IGRS bertujuan melindungi tidak hanya industri game nasional, tetapi juga para pemain, terutama anak-anak.
"Pada prinsipnya ini dilakukan untuk meningkatkan, melindungi industri game, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers khususnya anak-anak," ujar Meutya dalam acara IGDX Business & Conference 2025 di Legian, Bali, Sabtu (11/10/2025).
IGDX sendiri sudah digelar sejak 2019, dan telah berkembang menjadi ajang utama pertemuan antara developer game, investor, dan pelaku industri global.
Tahun ini, IGDX mencatat partisipasi tertinggi sejak pertama kali diselenggarakan, dengan kehadiran perwakilan dari berbagai negara seperti Prancis, Polandia, dan Rusia.
"Sejak dilahirkan pada 2019, IGDX menjadi ajang pertemuan game terbesar di ASEAN. Tahun ini, banyak duta besar hadir membawa perusahaan dari negara mereka," ujar Meutya.
Ia menambahkan, meningkatnya partisipasi negara asing menunjukkan bahwa Indonesia kini dipandang sebagai pasar game potensial yang tumbuh pesat.
"Data dari Google menunjukkan, game asal Indonesia yang ada di platform Google telah mencapai 1 miliar kali unduhan pada 2024. Ini bukti kemampuan developer Indonesia luar biasa," tuturnya.
(fab/fab)