7 Admin Medsos Jadi Tersangka, 592 Akun Diblokir Usai Demo

Redaksi, CNBC Indonesia
05 September 2025 06:45
Massa demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta pada Jumat (29/8/2025) malam terpantau ricuh. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Massa demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta pada Jumat (29/8/2025) malam terpantau ricuh. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 592 akun dan konten media sosial (medsos) diblokir karena dinilai menyebar provokasi dan mengajak massa untuk melakukan tindakan melanggar hukum dalam demonstrasi sejak akhir Agustus 2025.

Pengusutan dan pemblokiran ini dilakukan oleh polisi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda sudah melakukan patroli siber sebelum demonstrasi terjadi. Adapun pemblokiran akun medsos dilakukan sejak 23 Agustus 2025 hingga 3 September 2025.

Selain melakukan pemblokiran, polisi juga telah menetapkan 7 pemilik akun medsos sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan provokasi. Berikut perinciannya, dikutip dari detiknews, Jumat (5/9/2025):

1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat.

2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat.

3. LFK (26), pemilik akun media sosial Instagram @Larasfaizati.

4. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich

5. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775

6. SB (35), selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu

7. G (20), selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing.

Dari 7 tersangka, 6 di antaranya sudah ditahan. Sementara itu, 1 tersangka dikenakan sanksi wajib lapor 2 kali seminggu.

Selain itu, Polda Metro Jaya melaporkan telah menangkap total 43 orang sebagai tersangka terkait aksi demo yang diklaim anarkis pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan, tersangka berinisial Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan Figha Lesmana (FL) menyebarkan hasutan melalui platform medsos untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan, dikutip dari detiknews.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Wasit Data RI Belum Terbentuk Sampai Sekarang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular