
Pendaftaran Internet Murah 100 Mbps Dibuka, Ada Indosat-Telkomsel-XL

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran lelang frekuensi untuk internet murah 100 Mbps sudah dibuka. Ada tujuh perusahaan yang akan mengikuti lelang frekuensi 1,4 Ghz. Semua perusahaan telah melakukan pendaftaran yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital.
Tahap berikutnya para perusahaan telah dapat melakukan pengunduhan dokumen seleksi. Mereka yang telah melakukan proses ini telah menjadi calon peserta seleksi.
Tiap perusahaan yang menjadi calon peserta seleksi bisa menyiapkan pertanyaan tertulis mengenai isi dokumen seleksi. Proses ini dilakukan paling lambat Kamis (21/8/2025).
Dalam pengumumannya, Komdigi menyatakan pengambilan akun e-auction telah dilakukan pada Senin hingga Rabu (13/8/2025). Ketujuh penyelenggara telekomunikasi itu telah melakukan pengambilan akun, berikut daftarnya:
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;
- PT XLSMART Telecom Sejahtera;
- PT Indosat Tbk;
- PT Telemedia Komunikasi Pratama;
- PT Netciti Persada;
- PT Telekomunikasi Selular;
- PT Eka Mas Republik.
Komdigi membuka lelang 1,4 Ghz untuk layanan Fixed Wireless Access. Seleksi ini memiliki total lebar 80 Mhz dengan rentang 1432 Mhz-1512 Mhz.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap. Begitu juga agar ada pemerataan transformasi di tanah air.
"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Pemerintah membagi tiga regional menjadi objek seleksi. Ini pembagian regional tersebut:
Regional 1
Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
Zona 7 : Jawa Timur
Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara
Regional 2
Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Zona 15 : Kepulauan Riau
Regional 3
Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indosat Usul Komdigi Lelang Frekuensi Sekaligus Demi Internet Murah
