
Prabowo Siapkan Aturan Buat AI, Komdigi Beberkan Isinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan draf terbaru peta jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Indonesia. Selain itu, rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait keamanan dan keselamatan AI juga disiapkan untuk segera masuk ke tahap konsultasi publik.
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, menjelaskan bahwa penyusunan peta jalan ini melibatkan tujuh kelompok kerja (pokja) dan dilakukan secara partisipatif melalui 21 kali diskusi selama lebih dari satu bulan.
"Dan hasilnya cukup diharapkan cukup bisa merepresentasikan kepentingan-kepentingan dari stakeholder yang ada," ujar Nezar ditemui usai acara AI Untuk Kita Semua di Kantor Indosat, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tahapan selanjutnya adalah membuka draf tersebut ke publik untuk konsultasi, sebelum diserahkan ke Sekretariat Negara dan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah menargetkan proses ini rampung pada akhir September 2025.
"Dan kita harapkan prosesnya bisa selesai berdasarkan timeline kita di akhir September. Ya, itu tadi. Sekalian. peta jalan dengan Perpres," terangnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah menambahkan bahwa selain peta jalan, pemerintah juga menyusun white paper (buku putih) serta rancangan Perpres yang mengatur soal safety and security atau keamanan dan keselamatan penggunaan AI di Indonesia.
"Dua rancangan yang tadi peta jalan, yang termasuk dalam buku putihnya, yang satu lagi adalah rancangan perpres untuk safety and security," jelas Edwin.
Edwin menjelaskan, konsultasi publik sekitar awal minggu ini atau awal minggu depan. Komdigi akan upload di website untuk menerima masukan dari publik.
Ia menyebutkan proses penyusunan regulasi ini sudah dimulai sejak Februari 2025 dengan kajian awal, lalu berlanjut ke diskusi intensif selama tiga bulan terakhir.
Proses tersebut telah melibatkan 40 kementerian/lembaga dan 433 partisipan dalam 21 pertemuan pokja.
"Jadi memang sudah melalui proses itu dan kita sudah siapkan dua rancangan regulasinya. Jadi akan kita buka segera untuk proses konsultasi publik di website." pungkasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
