
Operator Internet Minta WhatsApp-Instagram-Netflix Diatur Biar Adil

Jakarta, CNBC Indonesia - Platform over-the-top (OTT) seperti WhatsApp, Instagram, Netflix, dan mobile banking diminta untuk bisa diatur oleh pemerintah. Hal ini mengingat penggunaannya telah menguasai hajat hidup orang banyak.
Permintaan tersebut jadi salah satu topik yang diungkapkan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
"OTT kan wajar aja di regulasi. Dia udah menguasai hajat hidup orang banyak juga sebetulnya. Berapa banyak sih pengguna aplikasi OTT begitu," Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dia mencontohkan regulator di Amerika Serikat, FCC, yang mengatur platform OTT dengan menyebutnya sebagai telecommunication application service. Sayangnya, hal itu belum diatur di Indonesia padahal beberapa OTT memiliki layanan serupa yaitu voice, SMS hingga video call yang bersaing dengan operator seluler.
OTT juga bukan hanya terkait platform pesan dan komunikasi. Ada pula banking mobile hingga e-commerce yang juga menggunakan jaringan seluler.
Marwan mengatakan sebaiknya OTT diatur untuk bisa bekerja sama. Sebab saat penyedia penyelenggaraan jaringan tidak bisa menanggung beban lagi, platform pun tidak bisa diakses di jaringan tersebut.
"B2B, tapi ada aturannya. Harus ada aturannya, harus ada regulasi," ungkapnya.
Bisa dilakukan adalah membagi hasil antar dua pihak. Saat semuanya diatur juga bisa menguntungkan perusahaan opsel.
Pembagian itu masih perlu dibicarakan lagi dengan para operator. Sejauh masih dilakukan diskusi. "Bagi hasil dong. Bagi hasil. Jangan cuma collect revenue sendiri," tutur Marwan.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Agar Orang Tidak Bisa Chat WhatsApp Kita Tanpa Blokir
