China Bawa Lari 'Harta Karun' Amerika Senilai Rp 16 Triliun

Redaksi, CNBC Indonesia
25 July 2025 21:00
Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (REUTERS/Florence Lo//File Photo)
Foto: Bendera Tiongkok dan AS ditampilkan pada papan sirkuit cetak dengan chip semikonduktor. (REUTERS/Florence Lo//File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Donald Trump akhirnya mencabut pembatasan ekspor chip AI dari Amerika Serikat (AS) ke China. Namun, saat pemblokiran masih dilancarkan, China dilaporkan 'main belakang' untuk menyelundupkan chip AS ke negaranya.

Financial Times melaporkan chip AI canggih buatan Nvidia senilai US$1 miliar (Rp16,3 triliun) berhasil diselundupkan ke China selama 3 bulan pasca Washington memperketat kontrol ekspor chip.

Prosesor B200 kelas atas milik Nvidia yang dilarang dijual di China tersedia secara luas di pasar gelap China yang berkembang pesat, menurut laporan itu, dikutip dari Reuters, Jumat (25/7/2025).

Adapun informasi soal penyelundupan 'harta karun' AS ke China diketahui dari kontrak penjualan, pengajuan perusahaan, dan banyak orang yang memiliki pengetahuan langsung tentang kesepakatan tersebut.

Nvidia mengatakan kepada Reuters bahwa membangun data center dengan produk selundupan tidak efisien, baik secara teknis maupun finansial, karena perusahaan hanya menawarkan layanan dan dukungan untuk produk resmi.

Kementerian Perdagangan AS, Gedung Putih, dan pemerintah Thailand tidak segera menanggapi permintaan komentar. Reuters tidak dapat memverifikasi laporan FT secara independen.

Pada Mei lalu, beberapa distributor China mulai menjual chip B200 kepada pemasok data center yang melayani grup AI China, menurut laporan tersebut.

AS dan China bersaing untuk mendominasi dunia dalam AI dan teknologi mutakhir lainnya, yang memicu persaingan ketat bagi perusahaan seperti Nvidia di antara dua ekonomi terbesar dunia.

Pekan lalu, Nvidia mengatakan akan melanjutkan penjualan chip ke China setelah pemerintahan Trump mencabut pembatasan ekspor untuk penjualan chip seperti H20 ke negara kekuasaan Xi Jinping.

Menurut laporan FT, selama 3 bulan masa pemblokiran total, distributor China dari Guangdong, Zhejiang, dan Anhui, berhasil menyelundupkan chip B200 Nvidia, serta prosesor lainnya yang dilarang seperti H100 dan H200.

Negara-negara Asia Tenggara telah menjadi pasar gelap yang dimanfaatkan China untuk membeli chip yang dilarang, menurut laporan FT, mengutip para pakar industri.

Laporan tersebut juga menyebut Kementerian Perdagangan AS tengah mendiskusikan penambahan kontrol ekspor untuk produk AI canggih ke negara-negara seperti Thailand, paling cepat pada September 2025 mendatang.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejayaan Nvidia Tumbang Seketika Gegara Petaka Trump

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular