
Mengenal Payment ID Garapan BI, Cuma 9 Karakter tapi Powerful!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tengah mengujicoba sistem pembayaran canggih bernama, Payment ID. Payment ID adalah bagian dari target pengembangan sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Payment ID adalah sistem canggih yang dikembangkan BI untuk melacak transaksi keuangan warga negara Indonesia. Sistem ini nantinya mampu melacak semua transaksi keuangan WNI, mulai dari transaksi e-Commerce, e-Wallet hingga pembayaran pajak.
Dikutip dari dokumen BSPI 2030, Payment ID baru akan diimplementasikan secara penuh pada 2029. Payment ID merupakan unique identifier untuk mengoptimalkan data granular.
Pengembangannya sejalan dengan pengembangan BI-Payment Info yang akan digunakan sebagai infrastruktur publik untuk pemberian layanan berbagai jenis 'use case' atau penggunaan.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan mengungkapkan Payment ID ini digenerate dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"NIK di generate dari data kependudukan bapak dan ibu semua. Jadi seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor, dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan payment ID-nya," ujar Dud Editors Briefing Bank Indonesia (BI), dikutip Jumat (25/7/2025).
"Payment ID nya itu 9 karakter. Jadi konsonan-vokal-konsonan," papar Dudi.
Dudi pun mencontohkan, 9 karakter Payment ID, yakni 'DDS 012 SAR'. Karakter Payment ID ini, menurutnya, bisa di-generate sendiri oleh masing-masing individu. Dalam uji cobanya, BI sudah melakukan eksperimen sebanyak 9 miliar kombinasi.
"9 miliar kombinasi sehingga bisa gampang untuk diingat...Pokoknya itu akan di-generate oleh kita di Bank dan itu juga akan terinfo ke Bapak-Ibu semua," kata Dudi.
Dudi pun menjelaskan dengan Payment ID, lembaga keuangan bisa melakukan penilaian profil calon nasabah. Pasalnya, data dari berbagai rekening bank dan dompet digital dapat dikonsolidasikan menjadi satu.
"Jadi betapa powerful-nya Payment ID ini. Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya," kata Dudi.
Bye SLIK OJK!
Dalam kesempatan ini, Dudi mencontohkan implementasi Payment ID kelak, yakni dalam hal pengajuan kredit.
Melalui Payment ID, perbankan bisa melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit di Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di dalam Payment ID, nantinya Bank B hanya tinggal mengirimkan pesan yang berisi pengajuan 'consent' ke ponsel Bapak A.
"Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan ngelead ke BI-Payment Info," ungkap Dudi.
Nantinya, semua profil keuangan termasuk e-wallet atau online payment apapun akan terpampang jelas. Ini dimungkinkan, menurut Dudi, karena penggunaan e-wallet, seperti Gopay, Shopeepay, OVO dan lain sebagainya, tentu menggunakan NIK dalam pendaftaran atau aktivasinya.
"Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan," tegasnya.
Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi SDM-nya.
Kapan Diluncurkan?
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono menegaskan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba untuk dapat digunakan pada 'one use case' tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.
Terkait dengan kabar peluncuran yang beredar luas di publik, hal ini sebenarnya terkait dengan kegiatan peluncuran bantuan sosial non-tunai (BNPT) di Banyuwangi.
"Penyaluran bantuan sosial non-tunai yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus termasuk mendukung pilot project di Banyuwangi nanti," papar Dicky kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/7/2025).
Adapun, menurut Dicky, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID masih membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. Dikutip dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, implementasi Payment ID baru akan dilakukan pada 2029.
Dalam kesempatan ini, Dicky juga menegaskan kembali perihal keamanan Payment ID. Dia menjelaskan bahwa Payment ID dan akses penggunaannya nanti akan bersifat internal. Hal ini untuk memastikan keamanan transaksi masyarakat.
"Jika perlu digunakan keluar akan sangat terbatas hanya oleh pihak-pihak otoritas yang berkontrak/bekerjasama (contractual based/close loop), serta jika menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yg mengacu pada prinsip 'private consent based' (dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data) sesuai ketentuan yang berlaku," papar Dicky.
Oleh karenanya, dia memastikan pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sat Set! Bayar QRIS Kini Cukup Tap, Begini Penampakannya
