Warga RI Sabar! BI Tegaskan Payment ID Masih Tahap Uji Coba

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
24 July 2025 14:40
Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono menyampaikan pemaparan dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono menyampaikan pemaparan dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan sistem Payment ID yang tengah dikembangkan saat ini baru memasuki tahapan uji coba atau eksperimen. Adapun, BI belum akan meluncurkan sistem ini dalam waktu dekat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono menegaskan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba untuk dapat digunakan pada 'one use case' tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

Terkait dengan kabar peluncuran yang beredar luas di publik, hal ini sebenarnya terkait dengan kegiatan peluncuran bantuan sosial non-tunai (BNPT) di Banyuwangi.

"Penyaluran bantuan sosial non-tunai yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus termasuk mendukung pilot project di Banyuwangi nanti," papar Dicky kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/7/2025).

Adapun, menurut Dicky, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID masih membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. Dikutip dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, implementasi Payment ID baru akan dilakukan pada 2029.

Dalam kesempatan ini, Dicky juga menegaskan kembali perihal keamanan Payment ID. Dia menjelaskan bahwa Payment ID dan akses penggunaannya nanti akan bersifat internal. Hal ini untuk memastikan keamanan transaksi masyarakat.

"Jika perlu digunakan keluar akan sangat terbatas hanya oleh pihak-pihak otoritas yang berkontrak/bekerjasama (contractual based/close loop), serta jika menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yg mengacu pada prinsip 'private consent based' (dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data) sesuai ketentuan yang berlaku," papar Dicky.

Oleh karenanya, dia memastikan pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: 3 Inisiatif BI Perkuat Layanan BI-FAST Hingga QRIS Laris Manis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular