Kemendag Sita 5.100 HP Palsu Senilai Rp 17,6 Miliar, Ini Mereknya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Rabu, 23/07/2025 11:05 WIB
Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita ribuan unit smartphone ilegal dan aksesoris palsu hasil perakitan di sebuah ruko di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Nilai total barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai Rp17,6 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menelusuri aktivitas penjualan smartphone di sejumlah platform e-commerce.


"Pagi ini kita melakukan ekspos untuk produk smartphone atau telepon seluler ilegal yang diproduksi di Ruko Green Court, Cengkareng. Kita dapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce, kemudian dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, dan menjual barang-barang smartphone ilegal yang dipasarkan lewat marketplace," ujar Budi dalam konferensi pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).

Dari hasil pengawasan, Kemendag menemukan 5.100 unit smartphone rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar, sehingga total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.

Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Budi menjelaskan, seluruh komponen seperti mesin, casing, charger, dan baterai berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi dan impor ilegal dari China. Aktivitas produksi pemalsuan merek ini disebut sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023.

"Produksi ini sudah dimulai sejak pertengahan 2023, jadi sudah berjalan dua tahun. Dalam satu minggu saja, pelaku bisa merakit 5.100 unit. Banyak pelanggaran dilakukan, mulai dari impor ilegal perakitan menggunakan barang-barang bekas, hingga pemalsuan merek seperti Redmi, Oppo, Vivo, dan juga ada iPhone," jelasnya.

Budi menyampaikan, seluruh produk dirakit ulang dari barang bekas namun dikemas sedemikian rupa hingga tampak seperti baru. "Kalau dilihat sepintas, tidak bisa dibedakan mana yang asli, mana yang bukan. Tapi semua ini adalah rakitan, dari barang-barang bekas yang diproduksi ulang," ungkap dia.

Karena pelanggaran tersebut, Kemendag menutup operasional usaha ilegal ini dan menyita seluruh barang. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

"Kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini. Kami juga mengingatkan marketplace agar menyeleksi produk-produk sebelum dijual karena konsumen bisa sangat dirugikan," tegas Budi.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini.

"Kami akan menindaklanjuti perkara ini, karena berhubungan dengan tindak pidana merek, perlindungan konsumen, dan undang-undang telekomunikasi. Nanti kita tunggu pelimpahan (informasi), berita acara, serah terimanya dari Kementerian Perdagangan, untuk kita proses lebih lanjut, untuk penanganan perkara tersebut," ujar Helfi dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak e-commerce untuk penertiban. Dia sekaligus menghimbau agar masyarakat teliti sebelum membeli, agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari.

"Marketplace juga harus ikut menjaga. Kalau tidak ada yang membeli, tidak akan ada yang membuat seperti ini. Kami minta kerja sama masyarakat dan semua pihak agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Teknologi Manjakan Pembeli, Belanja Barang Branded Makin Mudah