Penipu Online Ramai di WhatsApp dan SMS, Ini Cara Lapornya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
23 July 2025 06:35
Ilustrasi orang bermain handphone. (Getty Images/filadendron)
Foto: Ilustrasi orang bermain handphone. (Getty Images/filadendron)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penipuan online kerap terjadi. Kita sering mendengar banyak orang yang menjadi korban dan mengalami kerugian yang begitu banyak.

Sebenarnya masyarakat bisa melaporkan kejadian tersebut dengan berbagai cara. Harapannya kejahatan online itu bisa langsung ditutup dan tidak mengincar korban baru.

Anda bisa melaporkannya melalui layanan Aduan Nomor milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan pihak kepolisian. Jangan lupa untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kejahatan sebelum melakukan pelaporan.

Berikut cara lapor nomor HP penipu online:

Lewat Website Aduan Nomor

  • Masuk ke laman aduannomor.id/home
  • Klik Laporkan Nomor Seluler
  • Isi informasi terkait nomor ponsel yang akan dilaporkan, termasuk nomor dan jenis operasi seluler
  • Masukkan kategori laporan yang dibuat, misalnya penipuan, peniruan identitas, investasi online atau judi online
  • Klik Blokir Nomor
  • Isi data diri sebagai pelapor, misalnya identitas dan kontak
  • Masukkan kronologi kejadian termasuk cerita yang lengkap dan waktu
  • Masukkan pula bukti pendukung, mulai dari tanggal dan waktu kejadian, bukti percakapan, screenshot saat berkomunikasi
  • Klik Laporkan Nomor

Lewat Pihak Kepolisian

Anda perlu menyiapkan bukti pendukung, misalnya screenshot, link, foto atau video adanya kejahatan. Datangi kantor polisi tindak pidana siber.

Nantinya Anda akan menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pihak kepolisian juga akan mengajukan pertanyaan terkait pelaporan.

Selain itu, pihak kepolisian juga memiliki situs pelaporan bernama patrolisiber.id. Kemungkinan Anda tetap harus mendatangi kantor polisi untuk keterangan lebih lanjut.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aplikasi Ini Jalan Masuk Maling M-Banking, Jutaan Warga RI Punya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular