GoTo Respons Kasus Korupsi Rp 9,9 T Seret Nadiem dan Andre Soelistyo
Jakarta, CNBC Indonesia - GoTo buka suara soal Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo yang telah diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Keduanya diketahui pernah menjadi petinggi baik di Gojek maupun GoTo.
Nadiem merupakan pendiri Gojek dan pernah menjabat sebagai pejabat eksekutif PT Aplikasi Karya Anak Bangsa. Pihak GoTo mengatakan Nadiem sudah tidak lagi menjabat di perusahaan sejak Oktober 2019 lalu.
Pengunduran diri ini membuatnya tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan. Termasuk perusahaan tidak lagi terkait dengan Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek, di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan," kata Direktur Public Affairs & Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (15/7/2025).
"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki," ujarnya menambahkan.
Sementara Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris GoTo. Pengunduran dirinya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada 11 Juni 2024 lalu.
Sebelumnya pada 30 Juni 2023, Andre juga sudah mengundurkan diri sebagai Direktur Utama GoTo.
"Kami juga menginformasikan bahwa sejak pengunduran diri Sdr. Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," jelasnya.
Ade juga menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan untuk mnedukung penegakan hukum. GoTo bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
"Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Ade.
Pilihan Redaksi
|
Untuk kasus penyidikasi korupsi Chromebook, kantor GoTo telah digeledah oleh Kejaksaan Agung pada 8 April 2025. Sementara Andre telah diperiksa pada Senin (14/7/2025).
Nadiem juga telah kembali diperiksa pada Selasa (15/7/2025) oleh Kejagung. Dia datang didampingi kuasa hukumnya Paris Hotman pada pukul 08:57 WIB, hingga pukul 14:11 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
Kapuspenkum Kejagung R.I Harli Siregar mengatakan penyidik telah melakukan berbagai pemeriksaan, pemanggilan beberapa pihak, serta mengumpulkan bukti dalam kasus tersebut. Pemeriksaan Nadiem dilakukan untuk mendalami informasi dan konfirmasi berbagai hal.
"Antara lain bagaimana fungsi pengawasan yang dilakukan dalam konteks bagaimana pengadaan Chromebook, perencanaan, pelaksanaan dan kondisi hingga saat ini," kata Harli.
Terkait kasus ini, dia juga mengatakan pihaknya tengah mendalami investasi Google kepada Gojek beberapa waktu lalu. Mulai dari kaitan investasi hingga apakah memiliki dampak pada pengadaan Chromebook.
"Itu yang mau didalami, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul. Kalau itu betul apakah mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook," jelasnya.
(fab/fab)