
Cair Juli, Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengecekan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSI) bisa dilakukan secara online. Masyarakat penerima BSU senilai Rp 600 ribu bisa mengecek di website Kementerian Ketenagakerjaan, website BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi JMO.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima bantuan ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, hanya pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yang berhak mendapatkan BSU.
"Adapun persyaratan penerima BSU adalah, yang pertama, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK (nomor induk kependudukan). Kedua, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025," jelas Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Selain itu, pekerja yang menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi jika tidak ada ketetapan upah minimum daerah.
Sementara, ASN, anggota TNI, dan Polri secara otomatis dikecualikan dari program ini.
"Ketiga, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya. Keempat, dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, bantuan ini juga diprioritaskan untuk pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
"Dan persyaratan yang terakhir, diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan," imbuh dia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. BSU ini dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu per penerima manfaat tahun ini. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi dan menjadi bagian dari lima paket stimulus yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
"Program bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2025 merupakan kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk menstimulus ekonomi, (khususnya) pertumbuhan ekonomi triwulan 2 tahun 2025," kata Yassierli.
Penerima BSU bisa mengecek pencairan dana BSU secara online. Jika status pada situs menampilkan keterangan seperti "Dana Telah Disalurkan" atau "Sedang Diproses", berarti pencairan BSU sudah atau sedang dilakukan ke rekening penerima.
Cara cek data penerima BSU 2025
Berikut adalah cara mengecek NIK BSU:
Cara cek NIK BSU via website Kemenaker
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
- Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK Tuliskan kode keamanan atau captcha
- Klik "Cek Status" Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
- Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
- Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.
Cara cek NIK BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik link berikut
- Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
- Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.
Cara cek NIK BSU via aplikasi JMO
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login dengan akun terdaftar. Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
- Buka aplikasi JMO Pada halaman depan, gulir ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Klik tombol "Klik di Sini"
- Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uang Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Online, Ini Caranya
