
WhatsApp Dilarang di Semua HP Anggota DPR AS, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - WhatsApp dilarang digunakan di semua HP anggota DPR Amerika Serikat (AS). Pelarangan tersebut diketahui dari memo yang dikirim Kantor Keamanan Siber AS.
Memo dari Kantor Keamanan Siber AS menyatakan WhatsApp memiliki risiko tinggi terhadap pengguna karena kurangnya transparansi dari layanan tersebut tentang perlindungan data pengguna.
Mereka juga menyatakan bahwa WhatsApp tidak ada penyimpanan enkripsi data, dan potensi risiko keamanan yang terlibat dalam penggunaannya.
Dalam memo tersebut, yang dikutip dari Reuters, Kepala Kantor Keamanan Siber juga merekomendasikan pegawai dan anggota DPR AS untuk beralih ke aplikasi pesan singkat lain. Beberapa yang disebut adalah platform Team milik Microsoft, Wickr milik Amazon, Signal, serta iMessage dan FaceTime milik Apple.
Meta yang merupakan induk WhatsApp menegaskan pihaknya tak setuju dengan langkah tersebut. Juru bicara perusahaan mengatakan platformnya menyediakan tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan aplikasi-aplikasi lain yang diizinkan beroperasi di lingkungan DPR AS.
Pada Januari 2025, petinggi WhatsApp mengatakan perusahaan mata-mata Israel, Paragon Solutions, menargetkan beberapa penggunanya. Di antaranya termasuk jurnalis dan masyarakat sipil lainnya.
Sebelumnya, DPR AS sudah memblokir aplikasi lain dari perangkat pegawai dan anggotanya. Misalnya aplikasi TikTok yang dilarang digunakan di lingkungan DPR AS sejak 2022 karena isu keamanan.
Perlu dicatat, pemblokiran ini tak digelar secara nasional. Hanya pegawai dan anggota DPR AS yang dilarang menggunakan WhatsApp di lingkungan kerja.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Selamatkan Tiktok, Meta Terancam Diobrak-abrik
