Dikira Punah, Ahli Asing Ungkap Harimau Jawa Masih Berkeliaran di Sini

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
28 October 2024 20:10
In this photo released by Jakarta province government, a sumatran tiger who contracting COVID-19 looks out from a cage at the Ragunan Zoo in Jakarta, Indonesia, July 31, 2021. Two rare Sumatran tigers at the zoo in the Indonesian capital are recovering after being infected with COVID-19. (Dadang Kusuma WS/Jakarta Province Government via AP)
Foto: AP/Harimau sumatra

Jakarta, CNBC Indonesia - Harimau jawa diketahui masuk kategori hewan punah sejak 2008. Namun belum lama ini, ditemukan bukti jika hewan tersebut belum punah.

Tahun 2019 lalu, sejumlah warga di desai Cipeundeuy Sukabumi Selatan mengaku melihat harimau jawa. Ada banyak bekas jejak kaki, cakaran dan helai bulu yang terlihat.

Setelah dilakukan analisa DNA, menunjukkan helai bulu yang tertinggal berasal dari harimau jawa. Namun perlu melakukan penelitian lebih lanjut mengonfirmasi apakah harimau jawa sudah punah atau belum.

"Apakah harimau jawa masih hidup secara liar harus dikonfirmasi dengan penelitian genetik dan lapangan lebih lanjut," kata tim peneliti dalam laporan ilmiah di jurnal Oryx.

Para aktivis pelindungan satwa liar Indonesia bersemangat mengetahui kabar ini. Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap melakukan tindak lanjut atas temuan tersebut.

"Penelitian ini memacu spekulasi bahwa harimau jawa masih berkeliaran. Kami siap dan akan berupaya untuk menindaklanjutinya," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Setyawan Pudyatmoko dilansir Reuters, dilansir Sabtu (13/4/2024).

Kementerian LHK juga akan memasang kamera dan melakukan pencarian bekas DNA lebih luas. Selain itu pemerintah siap berkonsultasi dengan ahli genetika.

Dalam riset terbaru, peneliti mempelajari mikondria. DNA (mtDNA) yakni material genetik maternal yang ditemukan di luar nukleus, bulu yang ditemukan.

Para peneliti membandingkannya dengan sampel yang tersimpan di museum sejak 1930. Selain itu juga dibandingkan sampel dari beberapa subspesies harimau serta macan tutul jawa (Panthera Pardus Melas).

"Dari analisis mtDNA secara komprehensif, kami menyimpulkan bahwa sampel bulu yang diambil di Sukabumi Selatan berasal dari harimau jawa dan masih dari kelompok yang sama dengan spesimen yang diambil pada 1930," kata tim peneliti.

Pudyatmoko mengatakan jika harimau jawa ditemukan maka harus dilindungi sekuat tenaga. Perlindungannya menjadi kewajiban bagi semua pihak.

"Jika, misalnya, dibuktikan bahwa belum punah, tentu akan jadi spesies yang dilindungi. Adalah kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi melestarikan populasinya," tandas Pudyatmoko.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Peneliti Ungkap Rahasia Sekelompok Manusia yang Lenyap Tanpa Jejak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular