Di Depan Jokowi, Puan Singgung Serangan Pusat Data dan Judi Online

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
16 August 2024 14:11
Ketua DPR membuka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Ketua DPR membuka Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat akhir-akhir ini. Ia mengatakan DPR telah melakukan fungsi pengawasan dan memastikan kinerja pemerintah dapat mensejahterakan rakyat.

"Mempermudah urusan rakyat, membangun sarana prasarana untuk rakyat, menciptakan ketertiban, mewujudkan rasa aman, dan lain sebagainya," kata Puan dalam pidato pada Sidang DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Ada 15 permasalahan yang dibeberkan Puan menjadi isu penting dan telah dibahas di DPR bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik.

Salah satunya terkait serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) beberapa saat lalu. Saat ini, fasilitas yang mengakomodasi integrasi berbagai layanan publik itu telah berangsur pulih.

Isu lain yang tak kalah penting disebutkan Puan adalah perjudian online. Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil berbagai tindakan drastis untuk memblokir aktivitas ilegal tersebut.

Antara lain, memblokir situs terkait judi online, mengajukan pemblokiran terhadap rekening dan akun e-wallet terkait judi online, memutus akses internet dan/ke Kamboja dan Davos (Filipina), membatasi transfer pulsa Rp 1 juta per hari, hingga memblokir VPN gratis.

Kendati demikian, pemerintah mengakui bahwa pemberantasan judi online perlu kerja keras bersama dari hulu ke hilir secara konsisten. Sebab, modus para pelaku bandar judi online beragam untuk menjerat korban.

Dalam pidatonya, Puan mengatakan prinsip checks and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif, telah diamanatkan di dalam konstitusi bahkan diperkuat sejak amandemen paska reformasi, untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang pro rakyat.

"Kita dapat menghikmati bagaimana prinsip check and balances cabang-cabang kekuasaan dilaksanakan dari masa ke masa sebelum reformasi," kata dia.

"Partai politik, pemilu, kekuasaan lembaga-lembaga negara, hak-hak rakyat untuk hidup cerdas, merupakan kelembagaan demokrasi yang harus dibangun di atas prinsip-prinsip yang dapat memberikan nafas kehidupan berdemokrasi. Tanpa itu maka demokrasi tidak akan berjalan," kata dia.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Terima Kedatangan CEO Apple Tim Cook Besok di Istana

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular