
DPR Periode 2024-2029 Bakal Bikin UU RPJPN 2025-2045, Apa Tujuannya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Puan Maharani menyampaikan pidato pada pembukaan masa persidangan ke-1 DPR RI 2024-2025 dan penyampaian RAPBN 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam pidatonya, Puan mengatakan, pada periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
"Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan," ujarnya.
"Sehingga setiap presiden, gubernur, dan bupati/wali kota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia," lanjutnya.
Menurut Puan, Indonesia harus memiliki politik pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Perencanaan Pembangunan Nasional hendaknya memastikan bahwa usaha dan kerja keras kita dalam membangun Indonesia, memiliki arah dan tujuan bersama.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dari Buruh Sampai Komika Gruduk DPR Tolak RUU Pilkada