
Bahaya Judi Onlie Menyusup Lewat Game di Ponsel, Bisa Diberantas?
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap adanya modus judi online yang masuk dalam game online, efeknya ribuan anak-anak terjerat judol.
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong mengungkapkan upaya pemerintah mengawasi masuknya konten judol dalam game, Kominfo melalui peraturan Menkominfo No.2/2024. Dimana tidak diperkenankannya konten judi dalam game serta penguatan pengawasan ruang digital dan melakukan pemblokiran.
Selain itu Kominfo juga bekerja sama dengan K/L terkait dalam pemantauan rekening terkait transaksi judi online serta meningkatkan edukasi terkait ancaman dan bahaya judi online di dalam game.
Sementara Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI), Cipto Adiguno memastikan dukungannya terhadap upaya pemerintah memberantas judi online dan menjadikan industri game sebagai media entertainment yang baik.
AGI mendorong para pengembang game untuk memastikan tidak adanya fitur atau unsur judi online yang masuk dalam game yang beredar di Indonesia.
Lalu seperti apa ancaman judi online di game online? dan bagaimana upaya mengatasinya? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong dan Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI), Cipto Adiguno dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 12/08/2024)
-
1.
-
2.
-
3.