Ramai di Medsos, OJK Ungkap Modus Penipuan Baru Pakai Akun Bank Palsu
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa waktu terakhir, marak penipuan dengan akun bank palsu di media sosial. Banyak akun bodong yang berusaha menjerat masyarakat.
Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Zulkifli Salim menyoroti kemunculan akun tersebut. Dia menjelaskan akun palsu akan muncul saat masyarakat komplain soal layanan bank di media sosial.
"Coba ajukan komplain atau beberapa keluhan ke beberapa social media bank, misalnya kita sebagai nasabah di situ. Nanti ada scammer yang masking seolah dia adalah bank itu untuk follow up," kata dia.
Dia menekankan pentingnya penggunaan media sosial bagi perbankan. Termasuk terkait customer engagement, yakni tim untuk memantau manfaat media sosial.
Dalam kesempatan itu OJK, dia mengatakan akan membuat AI Governance untuk perbankan dalam pembangunan super apps. Diharapkan penggunaan teknologi tidak akan mengecualikan beberapa kelompok masyarakat.
Misalnya untuk konsumen disabilitas juga harus diperhatikan. Apakah sudah dipenuhi kebutuhannya dalam penggunaan super apps mobile banking.
"Jadi OJK juga akan melakukan diskusi dengan masyarakat dengan kebutuhan tadi. Termasuk nanti juga beberapa regulasi dan gender yang kita keluarkan, salah satunya tadi misalnya banking di social media," jelas dia.
Zulkifli mengatakan OJK sudah mengelurkan regulasi mendukung transformasi digital untuk perbankan. Termasuk saat membangun sebuah super apps atau kanal elektronik untuk layanannya.
Regulasi yang ada juga dipastikan untuk memenuhi UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). "Jadi di blueprint kita sudah forward looking sebenarnya. Karen sebelum UU PDP itu dibuatkan pun di Indonesia, kami sudah melihat best practice yang ada di negara lain contohnya data protection yang ada di European Banking Authority," ungkapnya.
(fab/fab)