PDNS Diserang Hacker, Data dan Pencairan KIP Kuliah Dipastikan Aman

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
01 July 2024 15:15
Pekerja melakukan pengecekan jaringan di Kampus Pusat Data H2, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023). Kampus Pusat Data H2 menjadi salah satu pusat penyimpanan data digital karya Indonesia dengan tujuan memperkuat infrastruktur ekonomi digital Indonesia sehingga meningkatkan pertumbuhan dan kekuatan ekonomi Indonesia di dunia.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pekerja melakukan pengecekan jaringan di Kampus Pusat Data H2, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023). Kampus Pusat Data H2 menjadi salah satu pusat penyimpanan data digital karya Indonesia dengan tujuan memperkuat infrastruktur ekonomi digital Indonesia sehingga meningkatkan pertumbuhan dan kekuatan ekonomi Indonesia di dunia.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan memiliki data cadangan (backup) untuk penerima dan pendaftar kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Layanan dijanjikan akan kembali pulih pada 29 Juli 2024 mendatang.

Sebelumnya layanan KIP Kuliah sempat tidak bisa diakses imbas serangan ransomware pada Pusat Data Nasional 2 beberapa waktu lalu. Dengan adanya data cadangan pihak Kemendikbud Ristek memastikan mahasiswa akan tetap mendapatkan haknya.

"Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbud Ristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru," ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ristek, Suharti, dikutip Senin (1/7/2024).

Sambil proses pemulihan dilakukan, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 juga tetap berlangsung. Bagi penerima KIP Kuliah sebelum sistem bermasalah bisa mengklaim ulang pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.

nantinya penerima KIP Kuliah harus melakukan klaim ulang pada akun masing-masing. Klaim dilakukan pada sistem KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan mengunggah dokumen serta data dukung pendaftaran kembali.

Pihak Kemendikbudristek juga telah mengirim surat bernomor Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024, yang dikirimkan Kemendikbud Ristek kepada Pemimpin Perguruan Tinggi serta Kepala LLDIKTI Wilayah I s.d. XVII. Isinya adalah permintaan untuk tiap kampus menyesuaikan lini masa penerimaan mahasiswa baru dengan seleksi KIP Kuliah.

Termasuk juga memundur tenggat waktu pembayaran uang kuliah pendaftar KIP Kuliah yang diterima jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Penundaan itu diharapkan bisa sampai proses seleksi penerimaan selesai.

Bagi mahasiswa yang belum mendaftar KIP Kuliah juga masih bisa melakukan pendaftaran. Periodenya sama yakni 29 Juli hingga 31 Oktober 2024 mendatang melalui laman resmi KIP Kuliah.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pusat Data Nasional Diserang, Jokowi Turun Tangan Rapat di Istana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular