
Operator Teriak Ancaman Starlink, Menkominfo: Dia Bukan Anak Emas

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah tidak menjadikan Starlink sebagai anak emas dengan perlakuan khusus di Indonesia.
"Pemerintah tidak menjadikan Starlink sebagai anak emas. Dan memberikan perlakuan yang setara kepada semua penyelenggara internet service provider," kata Budi menjawab pertanyaan dari anggota Komisi I, saat rapat kerja di DPR RI, Senin (10/6/2024).
Ia mengatakan tak perlu khawatir akan pangsa pasar Starlink di Indonesia. Ia mencontohkan distribusi Starlink di negara lain yang rata-rata market share-nya di bawah satu persen.
"Nggak usah khawatir Starlink. Karena data terakhir Starlink itu di Amerika Serikat cuma 0,2% dari market share di Amerika, di Kanada cuma setengah persen, di Australia juga setengah persen dan di Selandia Baru cuma 0,8% pengguna Starlink Selandia Baru," tutur Budi Arie.
"Itu negara-negara yang kita lihat secara geografis kan memerlukan teknologi satelit. Jadi kenapa kita mesti takut dengan yang market share-nya bawah 1 persen," sambungnya.
Kominfo, kata dia, sesuai tugas dan fungsinya terus mengupayakan penyelenggara telekomunikasi yang tunduk pada regulasi dan persaingan usaha yang sehat termasuk memperhatikan dengan seksama isu-isu yang menjadi perhatian para pelaku industri.
"Jadi equal playing field kita ciptakan, termasuk pajak, karena dalam berbagai kesempatan saya selalu tekankan, pertama, NOC (Network Operation Center) harus di Indonesia," terangnya.
Dari aspek perpajakan, Kominfo sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan khususnya Dirjen pajak untuk mengharmonisasi ini semua.
Jadi, berkaitan dengan isu kepatuhan PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi seluruh syarat sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
"Dan kami terus berupaya melakukan pengawasan dan pengendalian, jadi mereka bisa bilang NOC sudah ada, kita cek. Izinnya baru april, jadi nanti kita terus monitoring dan kita evaluasi karena izin ISR labuh itu per tahun. Jadi kalau tahun depan dia nggak comply dengan kebijakan-kebijakan kita ya Wassalamualaikum, goodbye," ujarnya.
NOC StarlinkĀ Ada di Karawang
Dikabarkan sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengusulkan pemerintah meninjau ulang lisensi Starlink serta tindakan tegas untuk memperhatikan kepatuhan terhadap aturan dan kondisi yang telah ditetapkan.
APJII juga memberikan rekomendasi lain yakni pemerintah kembali mempertimbangkan terkait lisensi Starlink. Termasuk terkait pembagian wilayah cakupan operasional.
Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari, menegaskan perusahaan milik Elon Musk itu sudah membangun Network Operation Center (NOC) Starlink yang berada di Cibitung dan Karawang.
"NOC sudah ada di Indonesia itu salah satu persyaratan untuk ULO (Uji Laik Operasi) dan sudah bisa membuktikan kalau NOC-nya ada di Indonesia," kata Aju saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
"Sudah ada NOC sebelum izin terbit, di Karawang dan Cibitung ada satu. Bisa remote gateway di Cibitung diremote ke Karawang," imbuhnya.
Dengan demikian, tidak ada penghentian izin penyelenggaraan untuk Starlink. Sebab Starlink sudah mendapat serta memenuhi izin, dan sudah boleh berusaha di Indonesia.
Menurut dia, penyelenggaraan perusahaan yang sudah mengantongi izin berhak berusaha di Indonesia sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap regulasi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkominfo Beberkan Alasan Starlink Masuk Indonesia, Ternyata Ini
