
3 Perusahaan Raksasa Teknologi AS Dituding Monopoli Pasar AI, Siapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga raksasa teknologi dituding memonopoli pasar Artificial Intelligence (AI) di Amerika Serikat (AS). Ketiganya adalah Microsoft, OpenAI, dan Nvidia, yang diketahui memang tengah pengembangan teknologi baru tersebut secara masif.
Potensi tersebut tengah diselidiki oleh Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau FTC untuk antimonopoli. Departemen Kehakiman akan menyelidiki Nvidia sementara OpenAI dan Microsoft diperiksa oleh Komisi Perdagangan, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/6/2024).
OpenAI merupakan pencipta chatbot populer ChatGPT dan terus mengembangkan teknologinya hingga sekarang. Sementara Microsoft berinvestasi pada perusahaan senilai US$13 miliar atau 49% dan juga memasukkan teknologi AI ke dalam layananya.
Nvidia, bersama Microsoft, menjadi perusahaan terbesar secara kapitalisasi pasar. Perusahaan tercatat memiliki nilai pasar lebih dari US$3 triliun.
Nvidia juga menguasai 80% pasar chip AI. Salah satunya yang khusus dibuat untuk raksasa teknologi lain Google Awan, Microsoft, dan Amazon.
Juru bicara Nvidia dan OpenAI menolak mengomentari hal tersebut. Sementara Microsoft mengatakan akan menjalankan kewajiban hukumnya melaporkan transaksi dan akan mematuhinya.
Sebuah sumber menyebutkan FTC juga mempertimbangkan penyelidikan kesepakatan Microsoft dan startup bernama InflectionAI. Kesepakatan itu bernolai US$650 juta dan dimulai Maret lalu.
Kerja sama keduanya memungkinkan Microsoft menggunakan model dari startup. Selain itu staf Inflection juga bisa diperkerjakan oleh Microsoft.
Microsoft mengatakan kerja sama itu mempercepat mengembangkan Copilot. Sementara itu, FTC khawatir kerja sama adalah cara perusahaan mengabaikan persyaratan untuk mengungkapkan merger.
(npb/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Microsoft Diam-Diam Bangun Fasilitas Rahasia Rp 1.591 Triliun