Nasib Blokir TikTok Dipercepat, Ini Jadwalnya

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Rabu, 29/05/2024 15:50 WIB
Foto: AP/Kiichiro Sato

Jakarta, CNBC Indonesia - Penentuan nasib TikTok di Amerika Serikat (AS) akan dipercepat. Mereka diminta menyerahkan pengarahan hukum pada 20 Juni 2024 mendatang.

Sebelumnya, dilaporkan sekelompok kreator TikTok mengajukan gugatan untuk memblokir Undang-Undang (UU) yang dapat melarang aplikasi yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika.


Mereka mengatakan bahwa aturan itu memiliki "efek mendalam pada kehidupan warga AS" setelah TikTok, dan perusahaan induk ByteDance mengajukan gugatan serupa, demikian dikutip dari Reuters, Rabu (29/5/2024).

Berdasarkan jadwal pengadilan banding, kreator TikTok dan ByteDance harus mengajukan pengarahan hukum pada 20 Juni dan Departemen Kehakiman pada 26 Juli, dengan pengarahan balasan yang dijadwalkan pada 15 Agustus.

TikTok mengatakan bahwa dengan jadwal jalur cepat, pihaknya yakin masalah hukum yang sedang menimpa mereka dapat diselesaikan tanpa perlu meminta bantuan darurat.

TikTok dan Departemen Kehakiman telah meminta keputusan pada 6 Desember untuk mencari peninjauan dari Mahkamah Agung jika diperlukan.

Awalnya, Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada 24 April itu memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau akan diblokir di AS.

Gedung Putih mengatakan ingin melihat kepemilikan berbasis China berakhir dengan alasan keamanan nasional, tetapi bukan larangan terhadap TikTok.

Undang-Undang melarang toko aplikasi seperti Apple dan Google menyediakan layanan TikTok, kecuali ByteDance divestasi TikTok.

Didorong oleh kekhawatiran di antara anggota parlemen AS bahwa Cina dapat mengakses data tentang orang Amerika atau memata-matai mereka dengan aplikasi tersebut. Langkah untuk menjegal TikTok itu kemudian disahkan secara luar biasa di Kongres hanya beberapa minggu setelah diperkenalkan.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Perpanjang Batas Waktu ByteDance Divestasi TikTok di AS