Kominfo Colek Tetangga RI, Siap Perang Melawan Judi Online
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius melawan judi online yang menggerogoti masyarakat Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan negara-negara tetangga.
Pasalnya, salah satu tantangan memerangi judi online dikarenakan aktivitas itu legal di beberapa negara Asia Tenggara. Sifatnya borderless atau tidak ada batasan negara.
"Negara-negara tetangga kita kayak Kamboja, Filipina, Thailand, Singapura, Malaysia, dia legal. Jadi aktivitas judi online legal di negara-negara itu. Kita berhadapan dengan negara-negara seperti itu," kata dia dalam acara Total Politik, dikutip Senin (29/4/2024).
Budi Arie mengatakan telah berdiskusi agar Departemen Luar Negeri Indonesia melobi Departemen Luar Negeri di beberapa negara ASEAN agar bekerja sama terkait isu ini.
"Istilahnya, walaupun di sana legal, lu jangan imbasnya di sini dong," ujar Budi Arie.
Senjata Kominfo Melawan Judi Online
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan upaya-upaya yang bisa dikontrol Kominfo telah dilakukan dengan maksimal.
Sepanjang 2023, ada 168 juta transaksi judi online dengan nilai transaksi Rp 327 triiliun. Sebanyak 2,7 juta pemain judi online di Indonesia dengan mayoritas sebanyak 2,1 juta adalah anak muda.
"Anak-anak muda kasihan, anak SMP sudah terjerat judi online. Itu harus kita perangi bersama. Bukan Kominfo nggak mampu, kami terus melakukan penutupan secara serius," kata dia.
Sepanjang Juli 2023 sampai April 2024 atau sekitar 9 bulan terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown ke lebih dari 1,6 juta situs terkait judi online.
Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak ketimbang yang dilakukan Kominfo pada periode 2017-2023.
"2017 sampai 2023 itu cuma 800.000. Saya [menjabat Menkominfo] 9 bulan sudah 1,6 juta situs judi online," ujarnya.
Selain pemblokiran situs judi online, Kominfo juga bekerja sama dengan OJK dalam melakukan pemblokiran rekening. Hingga kini sudah lebih dari 5.000 rekening terkait aktivitas judi online yang aksesnya diputus.
"Dari situ nanti mungkin bisa kita telusuri siapa yang jadi biang kerok," ia menuturkan.
(fab/fab)