2 Juta Lapangan Kerja Direbut Judi Online, Ini Kata Menkominfo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia sudah mengkhawatirkan.
Sepanjang 2024, transaksinya bisa tembus Rp 900 triliun, jika tidak dilakukan langkah konkrit untuk membasminya. Untuk itu, Kominfo mengambil beberapa langkah drastis.
Terbaru, Kominfo memblokir 3 VPN gratis yang terdeteksi marak digunakan untuk akses judi online ilegal. Sebelumnya, Kominfo sudah memutus akses internet dari/ke Kamboja dan Davos (Filipina) untuk mereduksi akses judi online dari luar negeri.
Selain itu, Kominfo juga membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari. Pasalnya, disinyalir pulsa menjadi 'mata uang' pelaku judi online dalam bertransaksi dan dikonversi ke rupiah nantinya.
Ada banyak langkah yang sudah dilakukan Kominfo selama setahun terakhir. Mulai dari memblokir konten dan situs judi online, mengajukan pemblokiran rekening bank dan akun e-wallet terkait judi online, serta membentu satuan tugas (satgas) khusus dalam membasmi judi online.
Dalam program CNBC Indonesia Economic Update 2024, Budi Arie mengatakan komitmen pemerintah serius dalam pemberantasan judi online, sebab angkanya begitu besar.
Sepanjang 2023 lalu, PPATK melaporkan transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun. Budi Arie mengatakan pada kuartal pertama 2024, transaksinya sudah tembus Rp 100 triliun.
"Coba kita berandai-andai [transaksi judi online] Rp 400 triliun per tahun. Kalau itu tenaga kerja, biaya tenaga kerja 20%-nya, berarti ada Rp 80 triliun. Nah Rp 80 triliun itu katakanlah UMR Rp 3,5 juta, artinya setahun katakanlah Rp 40 juta," Budi Arie memberikan penggambaran.
"Bisa 2 juta lebih lapangan kerja [yang tercipta]. Bisa di-drive dari ekonomi-ekonomi yang produktif," ia melanjutkan, dikutip Rabu (7/8/2024).
Ia menegaskan judi online sangat tidak produktif. Aktivitas ilegal ini mengganggu ekonomi, banyak keluarga hancur, masyarakat juga mengalami dampak buruk karena meningkatnya kriminalitas.
"Juga ada aspek sosial lainnya. Perceraian meningkat, anak-anak yang harusnya bisa dibelikan makanan bergizi tapi uangnya dipakai judi online," ia menyayangkan.
Budi Arie mengingatkan kepada masyarakat bahwa siapa pun yang bermain judi online berarti melanggar hukum.
Selain itu, Kominfo juga terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Misalnya PPATK, OJK, dan BI, untuk mengawal sistem pembayaran yang bebas judi online.
"Ya, Bank Indonesia dan OJK juga sudah melakukan langkah-langkah termasuk pemberitahuan kepada perbankan. Jadi saya sampaikan bahwa udahlah ini mau untung tapi panas apa gimana? Saya sudah sampaikan kepada beberapa teman di dunia perbankan, masa kalian tega sih untung tapi di atas penderitaan rakyat," ia menuturkan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gawat! 17 Ribu Konten Judi Online Menyusup ke Situs Pemerintah
