Mau Frekuensi Emas, Operator Wajib Bangun BTS di 500 Desa
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk melelang dua frekuensi 700 mHz dan 26 Ghz. Pemenang nantinya diwajibkan membangun infrastruktur jaringan di 556 lokasi yang belum mendapatkan akses internet atau blankspot.
Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, kewajiban itu jadi salah satu syarat pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz. Ratusan lokasi tersebut disebut belum diminati oleh operator seluler.
Jumlah itu menurun hampir setengahnya dari yang diusulkan pemerintah daerah. Hingga Mei 2023 sebanyak 1.020 lokasi yang diusulkan saat itu.
Terkait kabar tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menjelaskan tengah digodok oleh Kominfo. Pihaknya juga ikut terlibat dalam pembahasannya.
Namun, dia juga meminta menunggu bagaimana hasil pembahasan tersebut nantinya. "Hal ini sedang digodok oleh Kominfo. ATSI juga terlibat dalam diskusi-diskusi pembahasannya. Akhirnya akan seperti apa, sebaiknya kita tunggu dulu ya," kata Merza kepada CNBC Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan melelang dua frekuensi sekaligus 700 Mhz dan 26 Ghz. Pelelangan tersebut akan dilakukan bersamaan dan dilakukan tahun ini.
Dihubungi akhir tahun lalu, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan menjelaskan proses lelang akan dilakukan setelah semua persiapan dan regulasi pendukung siap.
Frekuensi 700 Mhz yang dilelang sebelumnya digunakan untuk siaran TV analog. Program Analog Switch Off (ASO) menyisakan digital dividen 112 Mhz, dengan 90 Mhz untuk layanan telekomunikasi.
Sementara untuk frekuensi 26 Ghz yang dilelang Kominfo akan memiliki lebar 2,7 Ghz.
(fab/fab)