
Diancam Blokir di RI, Airbnb dan Agoda Minta Waktu 10 Hari

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kominfo memberikan waktu 10 hari lagi pada enam platform online travel agent (OTA) untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Enam OTA adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id. Semuanya disurati Kementerian Kominfo untuk mendaftarkan dirinya.
Surat tersebut tertanggal 5 Maret 2024 dan mulanya diberi waktu lima hari kerja untuk melakukan pendaftaran. Seharusnya jatuh pada hari ini, Kamis (14/3/2024).
Semuel mengatakan semua platform telah menjawab surat tersebut. Namun meminta perpanjangan waktu untuk mendaftar di sistem PSE.
"Mereka sudah jawab, sedang nyiapin, minta waktu," kata Semuel ditemui di kantor Kominfo, Kamis (14/3/2024).
Sebelumnya, mereka meminta waktu satu bulan. Namun akhirnya diberi waktu 10 hari kerja dan jika tidak mendaftar bersiap untuk diblokir.
"Dia minta 1 bulan enggak saya kasih, kasih cuman 10 hari," ungkapnya.
Semuel mengatakan beberapa platform telah mendaftar untuk kementerian/lembaga lain, seperti untuk pajak. Namun itu tidak cukup, karena juga harus mendaftar di Kominfo.
Sayangnya, CNBC Indonesia belum bisa mengecek platform apa saja yang sudah mendaftar. Sebab saat mengakses situs resmi PSE Kominfo, disebut tengah dalam maintenance.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
