Internet 100 Mbps di RI, Bos BAKTI Kominfo: Itu Bukan Target Final

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencanangkan aturan internet berkecepatan minimal 100 Mbps di Indonesia untuk fixed broadband.
Menurut Dirut BAKTI Kominfo, Fadhilah Mathar, survei terakhir menunjukkan Indonesia saat ini berada di posisi 126 dari 181 negara soal kecepatan interent.
Rata-rata pada Januari 2024, kecepatan internet di Indonesia masih di angka 29 Mbps. Hal itu jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 91 Mbps.
Untuk itu, target internet minimal 100 Mbps perlu dikejar. Meski demikian, Fadhilah mengatakan internet 100 Mbps sebenarnya bukan target final.
"Kenapa kita butuh internet lebih baik? Ini terkait visi misi Indonesia beberapa puluh tahun ke depan. Kita ingin lombat menjadi negara berpenghasilan maju. Kita ingin keluar dari middle income trap," kata dia dalam acara Tech & Telco Summit 2024 yang digelar CNBC Indonesia, Selasa (5/3/2024) di Menara Bank Mega, Jakarta.
Ia mengatakan untuk menuju negara berpenghasilan maju, pertumbuhan ekonomi harus di atas 6%. Sementara saat ini masih di kisaran 5%.
"Sehingga kita butuh engine baru untuk ke sana. Kuncinya adalah transformasi digital. Untuk mencapai ke arah sana, internet 100 Mbps itu bukan target final," ia menjelaskan.
Fadhilah mengatakan ia sering berdiskusi dengan operator selular tentang bagaimana menggabungkan visi dan misi Indonesia sebagai negara berpenghasilan maju ke dalam suatu roadmap digital nasional
"Kebutuhannya adalah pembiayaan-pembiayaan dan juga kekuatan fiskal. Roadmap sedang kami susun," ia menuturkan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perintah Jokowi, Bos BAKTI Pastikan 5.618 BTS 4G Kelar Juni 2024
