
Ahli Bicara Soal SiRekap Milik KPU

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak pemilu diselenggarakan Rabu (14/2/2024) lalu, aplikasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi salah satu yang sering dibicarakan para pengguna internet. Penyebabnya adalah sistem salah input data C1 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
SiRekap merupakan aplikasi sistem informasi rekapitulasi. Banyak yang mengatakan sistem itu memasukkan data yang salah dan melambungkan jumlah suara pada calon pasangan pemimpin Indonesia itu.
Masalah tersebut juga diungkapkan, Chairman Lembaga Riset CISSREC, Pratama Persadha. Dalam keterangannya, dia menjelaskan salah satu keanehan hasil penghitungan suara terjadi di salah satu TPS kota Depok, Jawa Barat.
Di sana jumlah suara yang ada dalam lembar C1 dan sistem berbeda hingga 500 suara. Selain itu juga ada perbedaan jumlah DPR dan suara sah.
Pratama menduga sistem yang digunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking. Dengan adanya fitur tersebut akan menghindari kesalahan data yang diinput ke dalam sistem.
"Jika dilihat pada data TPS tersebut, sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem," kata Pratama dalam keterangannya dikutip Senin (19/2/2024).
Dengan error checking, sistem akan menolak saat jumlah perolehan suara pemilihan presiden di atas jumlah suara yang sah. Hal serupa akan terjadi jika jumlah suara sah dengan tidak sah tidak sama dengan baris jumlah semua surat suara.
Dia mengatakan harusnya hal ini tidak terjadi. Masyarakat diimbau bisa ikut serta dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024 kemarin.
Yakni dengan mengakses website infopemilu2024.kpu.go.id dan masuk ke TPS tempat menyoblos. Masyarakat diminta mencocokkan hasil suara baik di situs tersebut dan TPS.
"Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS," ucapnya.
(npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Link Daftar Caleg Pemilu 2024 di Wilayah Tempat Tinggal Anda
