Tech A Look

Video: Viral Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai P2PLending, Ini Kata OJK

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 February 2024 11:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil platform fintech Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Deputy Commisioner OJK, Sarjito mengatakan OJK tidak akan berkomentar terkait pilihan ITB terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang diajak kerja sama terkait UKT.

Dari pemeriksaan OJK belum ditemukan cukup bukti bahwa Danacita melanggar aturan dan mempersilahkan mahasiswa untuk melaporkan jika terjadi permasalah. OJK juga akan memastikan PUJK dan ITB tidak melanggar aturan maupun dari sisi perlindungan konsumen.

Seperti apa OJK melihat polemik mahasiswa ITB terkait pembayaran UKT melalui PUJK? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Deputy Commisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 02/02/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...