Ditekan Putin, Apple Boncos Bayar Rp 214 Miliar ke Rusia

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Selasa, 23/01/2024 14:40 WIB
Foto: REUTERS/Ralph Orlowski

Jakarta, CNBC Indonesia - Apple membayar denda ke Rusia sebesar 1,2 miliar rubel (Rp 214 miliar) sebagai sanksi atas kasus dugaan monopoli terkait pembayaran dalam aplikasi (in-app purchase).

Lembaga antimonopoli FAS Rusia mengatakan Apple telah membayar denda pada 19 Januari dan dana tersebut telah ditransfer ke anggaran federal Rusia, demikian dikutip dari Reuters, Selasa (23/1/2024)


Apple sebelumnya menyatakan tidak setuju dengan keputusan FAS. Menurut Apple, distribusi aplikasi melalui sistem operasi iOS tidak memberikan keunggulan kompetisi seperti yang dituduhkan.

Pada Februari 2023, FAS mengatakan Apple telah membayar denda sekitar US$12,1 juta dalam kasus antimonopoli lainnya yang menuduh Apple menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing selama beberapa tahun terakhir. Perselisihan itu terjadi terutama terkait konten yang dianggap melanggar hukum oleh Moskow dan kegagalan menyimpan data pengguna secara lokal.

Hal ini memicu perselisihan yang meningkat setelah Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022. Apple menghentikan semua penjualan produk di Rusia segera setelah konflik di Ukraina dimulai dan membatasi layanan Apple Pay di Rusia.

Belum ada tanggapan dari Apple mengenai pembayaran denda ini.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Adopsi Teknologi Tinggi, Infrastruktur Digital Makin Diperkuat